in , ,

PSU Banjarbaru Ditetapkan Hari Libur, Pemkot Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

PSU Kota Banjarbaru ditetapkan sebagai hari libur, Pemkot ajak peran serta masyarakat untuk berpartisipasi aktif.

~ Advertisements ~

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/2385/OTDA yang diterbitkan pada Senin, 14 April 2025 lalu.

Tinggalkan Balasan

Dikembangkan Untuk Ketahanan Pangan, Gubernur Kalsel Tinjau Lokasi Lahan Asta Cita

Pemprov dan DPRD Kaltim Capai Kesepakatan Awal RPJMD 2025–2029