Banua Tv, Samarinda– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim secara resmi menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029, dalam agenda Rapat Paripurna ke-12 yang diselenggarakan pada Rabu (16/4/2025), bertempat di Gedung B (utama) Kantor DPRD Kaltim, Samarinda.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi oleh Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Turut hadir pula anggota DPRD Kaltim, baik secara langsung di ruang sidang maupun secara daring.
Dari pihak eksekutif, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud hadir bersama Wakil Gubernur Seno Aji, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Rancangan Awal RPJMD, Tonggak Visi Daerah Lima Tahun Mendatang
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud yang akrab disapa Hamas menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Pimpinan DPRD yang digelar pada 15 April 2025. Rapat tersebut menghasilkan keputusan untuk menambahkan agenda kesepakatan rancangan awal RPJMD ke dalam kegiatan Rapat Paripurna melalui surat resmi Badan Musyawarah bernomor 22/Banmus-DPRD/IV/2025.
Menurut Hamas, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang disusun setiap lima tahun sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program kerja kepala daerah terpilih. Ia menegaskan bahwa dokumen ini sangat strategis karena tidak hanya menjadi pedoman pembangunan, tetapi juga sebagai acuan evaluasi bagi kinerja pemerintah daerah.
“RPJMD ini sangat penting sebagai dasar pembangunan dan juga sebagai alat untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program daerah. Tanpa dokumen ini, arah pembangunan bisa tidak terukur dan kehilangan pijakan dalam menjalankan roda pemerintahan,” tegas Hamas.
Ia juga menekankan bahwa RPJMD Kaltim harus sejalan dengan RPJMN Nasional Tahun 2025–2029 sehingga kontribusi Kaltim dalam mencapai tujuan pembangunan nasional, termasuk visi “Indonesia Emas 2045”, bisa berjalan dengan sinergis.
Apresiasi Gubernur atas Kolaborasi Legislatif dan Eksekutif
Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kaltim atas kerja sama yang baik selama ini dalam mendukung seluruh tahapan proses pembangunan daerah, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
“Kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif telah menjadi pondasi penting dalam upaya kita bersama memajukan Kalimantan Timur,” ucap Gubernur Rudy, yang juga dikenal dengan julukan Gubernur Harum.
