in , ,

Polres Banjarbaru Ungkap Motif Pembunuhan Di Warung Kopi Liang Anggang

Polres Banjarbaru berhasil ungkap motif pembunuhan di warung kopi Jl. Gubernur Subarjo yang mengakibatkan satu orang meninggal.

Pelaku berinisial AG dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Curi Mobil Berkedok Juru Parkir, MSR Diancam 5 Tahun Penjara 

Desa Wisata Towale, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah