in , ,

Polda Kalsel Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Akibat Covid-19

Dispensasi perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) diberikan pihak Kepolisian Daerah Kalimantan selatan terhadap pemilik SIM yang telah berakhir masa aktifnya hingga 31 Mei 2020.

Selain tidak dikenakan denda, pemilik SIM juga akan dilayani pengurusan perpanjangan meski dibatasi hanya 100 orang perhari.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Pasca PSBB Berakhir, Larangan Memancing Mulai Dilonggarkan

Pernikahan di Tengah Pandemi Covid 19, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan