in , ,

Peternak Babi di Kota Banjarbaru Diberi Waktu 3 Bulan Bongkar Kandang Secara Mandiri

~ Advertisements ~

Satpol PP Kota Banjarbaru lakukan mediasi dengan puluhan peternak babi, di kawasan batu besi Kota Banjarbaru, Senin (13/05/2024) pagi.

Tidak sesuai dengan perda nomor 13 tahun 2014 tentang tata ruang wilayah, peternak diberi tempo 3 bulan guna melakukan pembongkaran kandang secara mandiri.

Tinggalkan Balasan

Inovasi Layanan RSDI, Jemputan Ambulans Gratis 24 Jam Menuju IGD

Andi Harun Putuskan Kembali Maju di Pilwali Samarinda