~ Advertisements ~
Satpol PP Kota Banjarbaru lakukan mediasi dengan puluhan peternak babi, di kawasan batu besi Kota Banjarbaru, Senin (13/05/2024) pagi.
Tidak sesuai dengan perda nomor 13 tahun 2014 tentang tata ruang wilayah, peternak diberi tempo 3 bulan guna melakukan pembongkaran kandang secara mandiri.