Pengelolaan Limbah Domestik Belum Maksimal, Desa Maburai Didorong Gandeng Perusahaan
in , , , , ,

Pengelolaan Limbah Domestik Belum Maksimal, Desa Maburai Didorong Gandeng Perusahaan

Pengelolaan Limbah Domestik Belum Maksimal, Desa Maburai Didorong Gandeng Perusahaan

Banua Tv,Tabalong – Pengelolaan limbah cair rumah tangga menjadi pekerjaan rumah Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, dalam memenuhi lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim juri STBM Award Provinsi Kalimantan Selatan, capaian pilar kelima di desa tersebut baru mencapai 39 persen.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Temuan itu mengemuka dalam verifikasi lapangan STBM Award 2026 di Desa Maburai, Senin (12/10/2026). Penilaian dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program sanitasi sesuai indikator sekaligus melihat penerapannya secara berkelanjutan di tengah masyarakat.

Rombongan dipimpin Ketua Tim Juri STBM Award Kalsel, Anhar Ikhwan, dan disambut Plt Asisten Administrasi Umum Kabupaten Tabalong, Abdul Halim, yang mewakili bupati.

Tim penilai melibatkan perwakilan sejumlah perangkat daerah, yakni Dinas Kesehatan Kalsel, Rizky Nofal dan Yulida Rahmi; Dinas PUPR, Sidqi Azhar; Bappeda, Achmad Maulana dan Riza Arizani; Dinas Lingkungan Hidup, Handriansyah; serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Diana Arisandi.

Verifikasi diawali dengan diskusi bersama perangkat daerah dan kader desa untuk memeriksa dokumen pelaksanaan lima pilar STBM. Tim kemudian meninjau langsung lingkungan permukiman untuk melihat kondisi sanitasi, pengelolaan sampah, dan praktik kebersihan rumah tangga.

Perwakilan tim juri dari Dinas PMD Kalsel, Diana Arisandi, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan pelaksanaan empat pilar pertama di Desa Maburai telah berjalan baik. Namun, pengelolaan limbah cair rumah tangga masih perlu ditingkatkan.

“Pilar satu, dua, tiga, dan empat masih bagus. Namun, untuk pilar kelima, capaiannya masih 39 persen. Artinya, masih ada pekerjaan rumah agar masyarakat dapat menerapkan pengelolaan limbah cair rumah tangga dengan lebih baik,” kata Diana.

Menurut Diana, Desa Maburai memiliki modal sosial yang dapat mendukung keberlanjutan program. Pendampingan kader dan fasilitator oleh tenaga sanitarian dinilai berjalan baik. Kelembagaan desa juga telah mendukung layanan persampahan dan air minum melalui penerapan iuran yang disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.

Potensi lainnya adalah keberadaan sejumlah perusahaan di sekitar desa, di antaranya SIS, BUMA, dan Adaro. Perusahaan-perusahaan tersebut dapat menjadi mitra potensial dalam mendukung peningkatan kualitas sanitasi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Diana mendorong pemerintah desa memanfaatkan peluang kemitraan tersebut untuk mempercepat pemenuhan pilar kelima, terutama dalam pembangunan sarana pengelolaan air limbah domestik dan sistem resapan.

Bagi warga yang memiliki kemampuan ekonomi, pembangunan sarana sanitasi dapat dilakukan secara mandiri. Sementara itu, dukungan perusahaan dapat dijajaki untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki akses terhadap fasilitas pengelolaan limbah yang memadai.

“Harapannya, Desa Maburai dapat terus menjalankan kelima pilar STBM secara berkelanjutan, terutama meningkatkan capaian pilar kelima hingga 100 persen,” katanya.

Plt Asisten Administrasi Umum Kabupaten Tabalong, Abdul Halim, mengapresiasi pelaksanaan verifikasi lapangan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi upaya masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan STBM tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, pemerintah desa, dan tenaga kesehatan.

“Oleh karena itu, perilaku hidup bersih dan sehat harus menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan sekadar memenuhi kebutuhan saat penilaian berlangsung,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Tabalong, lanjutnya, akan terus mendukung peningkatan kesehatan masyarakat melalui penguatan perilaku hidup bersih dan sehat serta perbaikan kualitas lingkungan permukiman.

Kepala Desa Maburai, Edy Hermanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan STBM berkaitan erat dengan upaya menjaga lingkungan dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Ia berharap hasil penilaian dapat menjadi masukan bagi pemerintah desa untuk memperkuat program yang telah berjalan sekaligus meningkatkan kepedulian warga terhadap kebersihan rumah dan lingkungan.

“Untuk itu manfaat program sanitasi tidak selalu terlihat melalui pembangunan fisik, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui verifikasi STBM Award 2026, capaian setiap pilar di Desa Maburai diharapkan menjadi dasar perbaikan program ke depan. Perhatian khusus terhadap pengelolaan limbah domestik diperlukan agar akses terhadap sarana sanitasi semakin luas dan manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat.

Kolaborasi pemerintah desa, tenaga kesehatan, masyarakat, dan perusahaan sekitar diharapkan dapat mempercepat perbaikan tersebut sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan permukiman yang bersih, sehat, dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Karhutla hingga Ancaman Siber, Ini yang Dibahas Sekdaprov Kalsel Bersama DPN

Juara Tiga Jadi Modal, Peseban Banjarmasin Bidik Gelar Juara Soeratin U17