Kolam terpal bundar bantuan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar, yang berlokasi di Desa Penyambaran Kecamatan Karang Intan.
in

Penerima Bantuan Kolam Terpal Bundar Akan Pindah Lokasi

Kolam terpal bundar, diberikan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar, kepada beberapa kelompok budidaya, salah satunya di Kecamatan Karang Intan, pada tahun 2022 lalu.

Bantuan tersebut, sebagai percontohan agar pembudidaya jaring apung memindahkan usahanya ke atas, bukan lagi di sungai.

“Bantuan itu diberikan sebagai percontohan bagi pembudidaya jaring apung, agar melakukan budidaya tidak di sungai lagi,” Jelas Kepala Bidang Budidaya DKPP Banjar Sipliansyah Hartani.

Kecamatan Karang Intan sendiri merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Banjar, yang terkenal dengan banyaknya pembudidaya ikan jaring apung, dan bergantung dengan aliran sungai riam kanan, maka dari itu percontohan dimaksudkan juga sebagai upaya menghindari musibah kematian ikan massal akibat air sungai surut, yang sudah beberapa kali terjadi.

“Dengan melakukan budidaya tidak di sungai lagi, air sungai terhindar dari kotoran ikan ataupun yang lainnya, juga upaya menghindari musibah yang sering terjadi yakni kematian ikan massal ketika air sungai surut,” beber Sipliansyah.

Lebih jauh dijelaskan Sipliansyah, dari 168 kelompok pembudidaya ikan di Kabupaten Banjar, tidak semuanya mendapatkan bantuan, akan tetapi sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang tentunya telah memenuhi persyaratan yang diminta, yakni penerima bantuan harus berkelompok, memiliki Kartu Kusuka, dan terdaftar di dinas terkait.

“Tidak semua kelompok dapat, dari 168 kelompok budidaya hanya beberapa yang dapat, dan untuk lokasi ataupun kelompok budidaya sudah dikunci dari pusat, salah satunya di Kecamatan Karang Intan,” bebernya.

Bantuan sendiri berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), yangmana di Kecamatan Karang Intan sebanyak empat kelompok budidaya mendapatkan bantuan.

Seiring berjalannya waktu, pembudidaya ikan penerima bantuan kolam terpal bundar di Desa Penyambaran Kecamatan Karang Intan, beberkan adanya gangguan dari orang yang tak bertanggung jawab, yang melakukan pencurian ikan budidaya mereka.

Atas gangguan ini, pembudidaya setempat berencana akan memindahkan lokasi budidaya.

Salah satu pembudidaya Ocim mengaku, jika terus begini usaha budidaya kelompok mereka terus alami kerugian, dan terancam gulung tikar.

“Kami berencana akan memindah lokasi kolam terpal bundar, karena jika terus begini kami akan gulung tikar,” ujar Ocim.

Diakuinya lokasi budidaya memang jauh dari permukiman, sehingga aksi pencurian kapan saja bisa terjadi.

“Untuk lokasi rencananya lebih dekat dengan permukiman agar lebih mudah memantau,” pungkasnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Blok Hunian Lapas Narkotika Karang Intan Digeledah Pasca Duel WBP

Finalisasi Perubahan Renja SKPD, Bappedalitbang Lakukan Pendampingan