BANUATV.COM – Rencana proyek pengembangan pipa PDAM Intan Banjar ke Bandara Syamsuddin Noor Kota Banjarbaru yang anggarannya mencapai 31 milyar Rupiah mengharuskan perusahaan daerah air minum Intan Banjar membuat MuO dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.
Melalui penandatangan kesepakatan dengan tim pengawal pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah proyek yang mulai dikerjakan pada Juni mendatang itu akan sepenuhnya dikawal hingga selesai.
Menurut Bupati Banjar Khalilurrahman dengan adanya pengawalan dari pihak kejaksaan melalui TP4D setiap proyek yang dikerjakan oleh PDAM Intan Banjar diharapkan tidak terjadi kesalahan yang dapat mengakibatkan adanya pelanggaran hukum.