Pemkab Kotabaru Tinjau Program PERAHU, Layanan Hukum dan Kesehatan Gratis Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat
Banua Tv, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretaris Daerah Eka Saprudin meninjau langsung pelaksanaan Program PERAHU (Pelayanan Hukum Ramah dan Humanis) yang digelar di eks halaman Kantor Bupati Kotabaru, depan Siring Laut, Minggu (26/04/2026).

Program ini merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru serta Dinas Kesehatan Kotabaru dalam menghadirkan layanan hukum dan kesehatan gratis bagi masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan warga.
Dalam kesempatan tersebut, Eka Saprudin menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Kegiatan yang luar biasa ini bagi kami untuk bisa mendekat kepada masyarakat dalam hal pelayanan, karena memang kita sebagai pelayan masyarakat, bukan kita menunggu masyarakat datang,“ jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan yang bertepatan dengan aktivitas Car Free Day (CFD) menjadi strategi untuk menjangkau masyarakat lebih luas.
“Dengan adanya kegiatan Car Free Day (CFD) ini, kita mendekatkan pada pada pusat-pusat aktivitas masyarakat, dan memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan baik itu bantuan hukum, kesehatan maupun yang lain,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah juga berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan momentum ini untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Ini sebagai upaya kita mensosialisasikan kepada masyarakat dalam hal pelayanan untuk memberikan bantuan hukum, mungkin ada permasalahan hukum dimasyarakat atau apapun yang bisa dikonsultasikan, kita juga bisa memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat, jadi manfaatkan kegaiatan seperti ini,”
Ia pun berharap kegiatan tersebut dapat menjadi agenda rutin pemerintah daerah ke depan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan yang tersedia dengan membawa identitas diri seperti KTP.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kotabaru M. Toriq Fahri menilai program kolaboratif ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan ini Kejaksaan hadir untuk melayani masyarakat dengan memberikan konsultasi dan solusi permasalahan hukum kepada masyarakat,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis yang mencakup persoalan pertanahan, pernikahan dan perkawinan, hutang piutang, legal drafting, hukum waris, pendirian dan pembuatan PT, review kontrak atau perjanjian, hingga sengketa hukum industrial.
Selain itu, layanan kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan juga tersedia, meliputi pemeriksaan tekanan darah, kolesterol, gula darah, asam urat, tinggi dan berat badan, lingkar perut, cek golongan darah, hingga donor darah.
Di sela kegiatan, Sekretaris Daerah juga turut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah yang dilaksanakan oleh Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik (Patelki) dalam rangka memperingati HUT ke-40.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berkomitmen memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan hukum dan kesehatan yang layak, merata, serta terjangkau.


