Pemkab Kotabaru Perkuat Pelayanan Publik Lewat Sosialisasi SP4N-LAPOR
Banua Tv,Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bamega Lantai II Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (2/7/2026), dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin.
Dalam sambutannya, Eka Saprudin menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan platform resmi pemerintah pusat yang menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
“SP4N-LAPOR ini merupakan platform resmi dari pemerintah pusat. Melalui sistem ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan maupun masukan secara mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional, tepat waktu, dan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Jadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Menurut Eka, keberhasilan implementasi SP4N-LAPOR tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif.
Ia juga mengapresiasi Diskominfo Kotabaru atas penyelenggaraan kegiatan sosialisasi yang dinilai memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kotabaru, H. Akhamd Junaidi, yang membacakan sambutan Kepala Diskominfo, menyampaikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, diperlukan sarana pengaduan yang mudah diakses, terintegrasi, dan efektif untuk mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel.
“SP4N-LAPOR hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan maupun masukan terkait pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah,” katanya.
Ia berharap seluruh peserta memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, tata cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR, serta pentingnya menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, tepat, dan profesional.
Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Kotabaru, Hj. Mariana, menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap mekanisme SP4N-LAPOR, memperkuat kapasitas admin pengelola pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.
Kegiatan menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni’mah, didampingi Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru, M. Octo Brahmana Yogya.
Peserta sosialisasi terdiri dari admin SP4N-LAPOR perangkat daerah, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, media, organisasi, dan lembaga.


