in , ,

Pemkab Kapuas Ajukan Raperda Pemekaran Wilayah ke DPRD

Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran Kecamatan Mantangai, serta pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya kepada DPRD Kapuas, Kamis (17/4/2025).

~ Advertisements ~

Raperda tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2025.

Tinggalkan Balasan

Meski Belum Selesai Renovasi, Gedung Baru DPRD Kaltim Mulai Difungsikan

DPRD Kapuas Terima Raperda Usulan Pemekaran Dua Kecamatan Baru