Keluhan warga terkait sampah yang kerap menumpuk di sisi Jalan Protokol Ahmad Yani Kecamatan Kertak Hanyar, akhirnya ditanggapi Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, (Jumat 16 September 2022).
Dalam waktu dekat, pembersihan lokasi kembali akan dilakukan, dan akan menerapkan aturan serta sanksi bagi yang tetap membuang sampah di Tps liar.
~ Advertisements ~
