in ,

Pelaku Usaha Buang Limbah Sembarangan, DLH Banjarbaru Lakukan Ini

Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru melaksanakan sosialisasi pengelolaan limbah cair bagi pelaku usaha skala mikro yang tersebar pada 5 kecamatan di Kota Banjarbaru.

Sosialisai ini berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru No. 8 Tahun 2017 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencernaan air untuk mewujudkan kelestarian fungsi agar bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Ribuan Warga Kalsel Dapat Sertifikat Tanah Gratis

Pembangunan Meningkat, Nadjmi – Jaya Diharapkan 2 Periode