Ombudsman RI Kalimantan Selatan apresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menindaklanjuti aduan masyarakat di aplikasi LAPOR!.
Menurut data Ombudsman RI Kalsel, Pemprov Kalsel berhasil memberi tanggapan sekitar satu hingga dua hari, yang bisa dipertahankan sejak 2017.
~ Advertisements ~


