Negara Hadir Lindungi Keluarga Pekerja, Santunan Rp435 Juta Jadi Penopang Hidup Ahli Waris
in , ,

Negara Hadir Lindungi Keluarga Pekerja, Santunan Rp435 Juta Jadi Penopang Hidup Ahli Waris

Negara Hadir Lindungi Keluarga Pekerja, Santunan Rp435 Juta Jadi Penopang Hidup Ahli Waris

Banua Tv, Bekasi — Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kembali menunjukkan manfaat nyata bagi keluarga pekerja. Ahli waris korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur menerima santunan sebesar Rp435.624.820 dari BPJS Ketenagakerjaan.

~ Advertisements ~

Santunan tersebut diterima oleh Baskoro Aji (31), suami dari almarhumah Tutik Anitasari (31), yang meninggal dunia dalam kecelakaan pada 29 April 2026. Dana tersebut menjadi penopang keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan, termasuk anak balita mereka.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa jaminan sosial memberikan perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya, terutama dari sektor informal.

“Hari ini kita melihat secara nyata bagaimana negara hadir. Ahli waris pekerja sektor informal yang mengalami musibah kecelakaan menerima manfaat jaminan sosial dengan total lebih dari Rp435 juta. Ini bukti bahwa perlindungan sosial harus dapat dirasakan semua pekerja tanpa terkecuali,” ujar Yassierli usai menyaksikan penyerahan santunan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/5/2026).

Rincian santunan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp235.238.400, santunan pemakaman Rp10.000.000, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp11.886.420, serta beasiswa pendidikan anak senilai Rp166.500.000.

Menurut Yassierli, manfaat jaminan sosial tidak hanya berhenti pada santunan, tetapi juga menjamin masa depan keluarga pekerja.

“Melalui keringanan iuran ini, kami ingin memastikan semakin banyak pekerja informal dapat terlindungi. Iuran boleh lebih ringan, tetapi manfaat perlindungan tetap diberikan secara penuh,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyebut bahwa jaminan sosial menjadi penyangga ekonomi keluarga saat menghadapi risiko tak terduga.

“Manfaat ini memastikan keluarga pekerja tetap memiliki jaminan ekonomi sehingga dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih terjamin,” ujar Saiful.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kepesertaan jaminan sosial, terutama bagi pekerja sektor informal, agar keluarga tetap terlindungi dalam kondisi apa pun.

Tinggalkan Balasan

Hardiknas 2026, Pemprov Kalsel Tekankan Kompetensi Guru Hadapi Perkembangan Teknologi

Bertahap Tapi Pasti, Penyaluran Santunan Korban KA Bekasi Terus Dikebut