Martapura, BanuaTV.com – Razia KIR selama sejam dilaksanakan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar di jalan ahmad yani depan ruang terbuka hijau ratu zalekha martapura. Dari hasil razia ditemukan belasan pengendara roda 4 yang melakukan pelanggaran, seperti kendaran tak memiliki surat kir kelebihan beban muatan dan kelayakan kendaraan.
Ironisnya, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar juga menjaring 2 mobil berplat merah milik pemerintah, yakni mobil dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar dan mobil operasional Manggala Agni Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.
Razia kali ini sendiri menurut Kadishub Banjar Aidil Basith, diharap mampu menekan pelanggaran yang ada di jalan raya, terutama mobil angkutan barang yang diduga banyak melintas di daerah Kabupaten Banjar.