Pemerintah Kota Banjarbaru mulai melakukan persiapan untuk melakukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya untuk menanggulangi bencana nasional Covid-19. Langkah tersebut mulai dipertimbangkan, menyusul disetujuinya PSBB di Kota Banjarmasin.
Terdapat beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi untuk penerapan PSBB diantaranya, kota tersebut terjadi transmisi lokal, jumlah sebaran covid-19 merata hingga aktivitas yang dianggap dapat menimbulkan penyebaran virus.
