Menteri Lingkungan Hidup Dorong Banjarbaru Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah
Banua Tv,Banjarbaru – Pemerintah pusat mendorong Banjarbaru menjadi daerah percontohan nasional dalam pengelolaan sampah. Hal tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat menghadiri peringatan Hari Jadi ke-27 Kota Banjarbaru di Lapangan Murjani, Senin (20/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Hanif menekankan bahwa persoalan sampah merupakan salah satu masalah mendasar yang harus segera dituntaskan jika Indonesia ingin mencapai visi pembangunan menuju Indonesia maju.
“Jika persoalan mendasar seperti sampah tidak mampu kita selesaikan, maka akan sulit bagi kita mencapai Indonesia maju,” tegasnya.
Menurut Hanif, secara regulasi pemerintah telah menyiapkan kerangka hukum yang kuat untuk pengelolaan sampah. Hal itu diatur melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 dengan target penanganan sampah nasional mencapai 100 persen pada tahun 2029.
Namun demikian, capaian nasional saat ini masih berada di kisaran 26 persen, sementara target tahun ini ditetapkan sebesar 63,41 persen. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah percepatan dari seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah.
Di sisi lain, Hanif memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru yang dinilai cukup serius dalam menangani persoalan lingkungan. Salah satunya melalui peningkatan alokasi anggaran pengelolaan sampah dalam APBD hingga lebih dari 6 persen.
Selain itu, capaian penanganan sampah di Banjarbaru yang mencapai sekitar 93 persen juga dinilai sebagai salah satu yang tertinggi di wilayah Kalimantan Selatan.
Meski demikian, Hanif masih menyoroti praktik open dumping di tempat pemrosesan akhir (TPA) yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan regulasi pengelolaan sampah modern. Ia meminta pemerintah daerah segera menghentikan praktik tersebut dan beralih ke sistem pengelolaan yang lebih ramah lingkungan.
“Kita harus segera meninggalkan praktik open dumping. Ini tidak hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tanggung jawab kita terhadap lingkungan dan generasi mendatang,” ujarnya.
Hanif berharap Banjarbaru dapat menjadi contoh nyata bagi daerah lain dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan. Ia juga menilai posisi Banjarbaru sebagai bagian dari Kalimantan Selatan memiliki potensi besar untuk menjadi model pengelolaan lingkungan di tingkat nasional.


