Menteri LHK Sebut Kabupaten Banjar Berpeluang Raih Adipura 2026
Banua Tv, Kabupaten Banjar – Kabupaten Banjar dinilai memiliki peluang besar meraih penghargaan Adipura pada tahun 2026, seiring dengan berbagai langkah perbaikan dalam pengelolaan sampah yang mulai dilakukan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat pelaksanaan kurve nasional bersama jajaran pemerintah daerah di Kabupaten Banjar, Senin (20/4/2026).
Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden kepada seluruh kepala daerah untuk meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan sampah yang saat ini menjadi persoalan mendasar di berbagai wilayah.
“Permasalahan sampah harus menjadi perhatian utama. Jika kita ingin mencapai Indonesia Emas 2045, maka persoalan dasar seperti pengelolaan sampah harus diselesaikan sejak sekarang,” ujar Hanif.
Menurutnya, produksi sampah di Kabupaten Banjar saat ini mencapai sekitar 365 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 265 ton telah dikelola melalui Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cahaya Kencana menggunakan sistem controlled landfill.
Meski demikian, masih terdapat sekitar 27 persen sampah yang perlu mendapat penanganan lebih serius agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan optimal.
Hanif juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Banjar yang telah menghentikan praktik open dumping sejak awal tahun 2025 sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem pengelolaan sampah.
“Kami sangat mengapresiasi respon cepat Bupati Banjar dalam menindaklanjuti arahan pemerintah pusat untuk menutup praktik open dumping. Ini langkah penting menuju pengelolaan sampah yang lebih baik,” katanya.
Ia menjelaskan, setelah penghentian open dumping, fokus berikutnya adalah mengurangi secara signifikan sampah organik yang masuk ke TPA.

“Ke depan, sampah organik tidak lagi diperkenankan masuk ke TPA. TPA hanya diperuntukkan bagi residu dan sampah anorganik, sehingga beban lingkungan dapat berkurang,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penerapan sistem controlled landfill secara konsisten melalui penutupan timbunan sampah secara berkala untuk mencegah dampak lingkungan.
Hanif juga mendorong masyarakat agar berperan aktif dalam memilah sampah dari sumbernya sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah di daerah.
Ia optimistis, dengan perencanaan yang baik, peningkatan anggaran, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia, Kabupaten Banjar dapat meraih penghargaan Adipura pada tahun 2026.
“Dengan komitmen yang kuat dari kepala daerah dan dukungan masyarakat, kami yakin Kabupaten Banjar bisa menghadirkan kota yang bersih dan meraih Adipura pada tahun 2026,” pungkasnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Menteri LHK bersama jajaran turut mengikuti aksi bersih-bersih dan pungut sampah di Pasar Batuah Martapura. Kegiatan ini juga diikuti oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Hanifah Dwi Nirwana, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmat Prapto Udoyo.


