in ,

Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak

Sosialisasi Pengisian Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) digelar di Aula Barakat, Kamis (13/04/2023) pagi.

SPOP sendiri merupakan sarana wajib pajak ketika mendaftarkan objek pajak untuk dasar perhitunan PBB yang terhutang.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Alokasi 250 Ton Beras Untuk KPM di Kabupaten Banjar

Rapat Koordinasi Lintas Sektor dan Buka Puasa Bersama Forkopimda Maluku