Tersangka dilakukan penangkapan di rumahnya di Komplek Bumi Cahaya Bintang Kota Banjarbaru. Foto: Resmob Polres Banjar
in ,

Mengaku Sebagai Sales Dealer Mobil, Residivis Diamankan Resmob Polres Banjar

Seorang residivis berinisial DS kembali berhadapan dengan hukum lantaran diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai sales salah satu dealer mobil di Kota Banjarbaru.

DS melancarkan aksinya dengan menawarkan kredit mobil kepada korban di Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

“Kejadian dimulai ketika pelaku menawarkan kredit mobil kepada korban dengan mengaku bekerja di dealer Honda Banjarbaru,” ujar Kapolres Banjar AKBP M.Ifan Hariyat melalui Kanit Resmob Polres Banjar Aipda Harry.

Kemudian, lanjut Aipda Harry, korban tertarik dan melakukan pembayaran tanda jadi atau DP pada 10 Mei 2023 sebesar Rp1 juta. Lalu, tanggal 15 Mei 2023 sebesar Rp1 juta lagi, serta pada 2 Juni 2023 sebesar Rp300 ribu, dan terakhir tanggal 2 Juli 2023 sebesar Rp200 ribu. Sayangnya, hingga kini pelaku juga belum memproses pengajuan kredit tersebut.

Atas dasar tersebut tim gabungan dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjar dan Unit Kamneg Sat Intelkam yang dipimpin Kanit Resmob Polres Banjar, Aipda Harry, mencari keberadaan tersangka.

Hasil pencarian pelaku berhasil diamankan di Kompleks Bumi Cahaya Bintang, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan.

“Pelaku DS merupakan seorang residivis dalam kasus narkotika pada tahun 2018 dan telah menjalani masa tahanan selama 1 tahun 6 bulan di Lapas Cempaka Banjarbaru,” pungkasnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Kapuas Rancang Arah Pembangunan 20 Tahun Kedepan

Kasus Curanmor di Martapura, Polisi Amankan Pelaku dan Penadah