Tersangka usai diamankan dilakukan interogasi oleh tim. Foto: Resmob Polres Banjar
in , ,

Kasus Curanmor di Martapura, Polisi Amankan Pelaku dan Penadah

Kasus pencurian sepeda motor di Jalan Veteran RT.10/RW.05, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, berhasil diungkap Kepolisian Resor Banjar.

Tak tanggung-tanggung selain mengamankan pelaku, kasus yang ditangani tim Resmob Polres Banjar juga amankan penadah motor hasil curian.

“Pelaku utama berinisial MA (25) berhasil diamankan di depan Taman Van Der Pijl Banjarbaru,” kata Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat melalui Kanit Resmob Polres Banjar, Aipda Harry.

Hilangnya satu buah kendaraan roda dua jenis Vario berwarna hitam, bermula ketika sang pemilik pulang ke rumah setelah mengantar anak ke sekolah, dengan mamarkirkan motor di depan rumah dengan kunci masih terpasang.

“Korban memasuki rumah. Sekitar pukul 15.00 Wita hendak menggunakan sepeda motor untuk menjemput anaknya, ternyata telah hilang dari tempat parkir. Korban mencari di sekitar rumah dan bertanya kepada tetangga, tetapi tidak ada yang tahu keberadaannya,” jelas Aipda Harry.

Atas hilangnya kendaraan tersebut, sang pemilik lakukan pelaporan peristiwa ke Polsek Martapura, dan langsung dilakukan tindak lanjut.

Tim Resmob Polres Banjar amankan pelaku pencurian kendaraan roda dua. Foto: Resmob Polres Banjar

“Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Banjarbaru, tepatnya depan Taman Van Der Pijl Banjarbaru. Tim segera menuju ke lokasi tersebut dan melakukan penangkapan,” lanjutnya Aipda Harry.

Hasil interogasi di lapangan diceritakan Aipda Harry, pelaku mengaku sepeda motor tersebut telah dijual kepada AN yang berada di Kota Banjarmasin. Lalu, AN menjual kembali sepeda motor tersebut kepada UP yang berada di Kabupaten Batola.

“Pelaku MA menjual hasil kejahatannya melalui platform online dengan harga Rp2,2 juta. Selanjutnya, AN menjualnya kepada UP dengan sistem tukar tambah antara motor Honda Vario dan CBR senilai Rp6 juta dengan tambahan uang sebesar Rp600 ribu,” tuturnya.

Hasil pengembangan, tim berhasil mengamankan sepeda motor jenis Honda Vario berwarna hitam sebagai barang bukti, beserta pelaku dan penadahnya.

Adapun untuk barang bukti diamankan ke Polsek Martapura, dan untuk pelaku serta penadah dilakukan proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Mengaku Sebagai Sales Dealer Mobil, Residivis Diamankan Resmob Polres Banjar

LPN Karang Intan Geledah Kamar Warga Binaan