Menaker Dorong Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pencegahan Risiko dan Penguatan Budaya Keselamatan Kerja
in , ,

Menaker Dorong Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pencegahan Risiko dan Penguatan Budaya Keselamatan Kerja

Menaker Dorong Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pencegahan Risiko dan Penguatan Budaya Keselamatan Kerja

Banua Tv,Medan – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendorong transformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub atau pusat pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja yang mampu memperkuat budaya pencegahan risiko di dunia kerja.

~ Advertisements ~

Arahan tersebut disampaikan Yassierli saat bertemu jajaran pegawai Balai K3 Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, Balai K3 perlu memperluas perannya dan tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan teknis. Ke depan, lembaga tersebut diharapkan menjadi pusat pengembangan pengetahuan, peningkatan kompetensi, pendukung penyusunan kebijakan, hingga penguatan pengendalian risiko dalam sistem keselamatan dan kesehatan kerja nasional.

Selain itu, Balai K3 juga diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan pekerja.

Yassierli menegaskan bahwa tantangan penerapan K3 saat ini bukan sekadar memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi memastikan setiap kebijakan mampu memberikan perlindungan nyata melalui langkah-langkah pencegahan.

“Pendekatan preventif harus menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan K3 sehingga berbagai potensi bahaya dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi kecelakaan kerja,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Yassierli juga menyoroti implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di sejumlah perusahaan yang dinilai masih berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif.

Padahal, menurutnya, SMK3 dirancang sebagai instrumen untuk mengidentifikasi potensi bahaya, mengendalikan risiko, sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

“Penerapan SMK3 semestinya mampu membangun budaya kerja yang mengutamakan pencegahan risiko serta perlindungan bagi setiap pekerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan keselamatan dan kesehatan kerja hanya dapat dicapai melalui sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Yassierli, pola penilaian kinerja penyelenggaraan K3 juga perlu mengalami perubahan. Keberhasilan tidak lagi hanya diukur dari banyaknya layanan atau sertifikasi yang diterbitkan, melainkan dari dampak nyata dalam mengurangi risiko dan menekan angka kecelakaan kerja.

“Karena itu, kita harus menggeser orientasi kinerja dari yang semula mengukur volume layanan menjadi berfokus pada dampak pencegahan serta mitigasi risiko sebelum kecelakaan terjadi,” katanya.

Transformasi Balai K3 menjadi OSH Management Hub diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam membangun sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih adaptif, kolaboratif, dan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang.

Tinggalkan Balasan

Menaker Dorong Ekosistem Ketenagakerjaan Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja