Menaker Dorong Serikat Buruh Jadi Motor Peningkatan Kompetensi
in ,

Menaker Dorong Serikat Buruh Jadi Motor Peningkatan Kompetensi

Menaker Dorong Serikat Buruh Jadi Motor Peningkatan Kompetensi
Banua Tv, Jakarta — Transformasi dunia kerja yang kian cepat mendorong perubahan peran serikat pekerja. Tidak hanya sebagai wadah advokasi, serikat pekerja kini dituntut menjadi motor penggerak peningkatan kompetensi tenaga kerja agar mampu bersaing di era digital.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli saat membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, perubahan dunia kerja saat ini dipicu oleh dinamika global, percepatan digitalisasi, serta perkembangan kecerdasan buatan yang berdampak langsung pada kebutuhan keterampilan di berbagai sektor industri.
Dalam situasi tersebut, serikat pekerja dinilai memiliki posisi strategis untuk membantu anggotanya beradaptasi melalui peningkatan keterampilan dan produktivitas kerja.
“Pekerja Indonesia harus memiliki daya saing dan kompetensi yang kuat. Serikat pekerja juga memiliki peran penting untuk menyiapkan anggotanya menghadapi transformasi dunia kerja yang sangat cepat,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja tidak dapat dipisahkan dari kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Oleh karena itu, serikat pekerja diharapkan mampu menjadi penghubung antara kebutuhan industri dengan pengembangan kapasitas tenaga kerja.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia membuka peluang kolaborasi dengan serikat pekerja untuk menghadirkan program pelatihan yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan industri.
“Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan yang diperlukan. Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja memiliki nilai tambah dan posisi tawar yang semakin baik,” katanya.
Program tersebut mencakup peningkatan keterampilan teknis dan nonteknis, sertifikasi kompetensi, edukasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga penguatan produktivitas tenaga kerja.
Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat perlindungan pekerja melalui berbagai kebijakan, termasuk optimalisasi manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta perluasan perlindungan bagi pekerja platform digital seperti pengemudi dan kurir daring.
Dalam kesempatan itu, Yassierli juga mendorong serikat pekerja untuk aktif terlibat dalam proses penyusunan regulasi ketenagakerjaan melalui dialog konstruktif bersama pemerintah dan pengusaha.
“Semangat kita sama, yaitu memajukan industri sekaligus menyejahterakan pekerja. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dan rekomendasi terbaik dari forum ini,” tuturnya.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Optimisme Tinggi, Kontingen Orado Kalsel Siap Taklukkan Kejurnas 2026

Dari Magang ke Sertifikasi, Kemnaker Perkuat Jalan Karier Peserta