Pengacara Kalimantan Law Firm siap menggugat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Presiden, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
~ Advertisements ~

Gugatan dengan pokok perkara tanah yang sekarang menjadi Kebun Raya Banua, di Kawasan Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan, Yang belum terbayarkan sejak 2006 lalu.

