Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi didampingi Kapolre Banjar AKBP M Ifan Hariyat dan Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan, sedang menjawab pertanyaan wartawan, di Polres Banjar, Kamis 30/03/2023 malam.
in

Konflik Diduga Berawal Dari Penutupan Jalan Tambang, Kapolda Kalsel: Pelaku Lebih Satu Orang

Atensi khusus diberikan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djayadi, terhadap kasus pembunuhan terkait jalan hauling di Desa Mangkauk Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar.

Pastikan hasil perkembangan penyelidikan termasuk pengecekan satu tersangka yang berhasil diamankan, Kapolda bahkan datang langsung ke Makopolres Banjar, Kamis (30/03/2023) Malam.

Pada kesempatan ini, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djayadi menegaskan, pihaknya masih memburu tersangka lain, dimana sebelumnya pihak Kepolisian telah mengamankan satu tersangka berinisial Y alias A.

“Memang kesannya tersangka ini menyerahkan diri, namun sebenarnya sempat dilakukan pengejaran oleh petugas, sampai akhirnya tersangka terdesak dan mengarah ke polres,” ungkapnya.

Selain itu, walaupun dari keterangan tersangka dirinya sendiri merupakan pelakunya, namun dari hasil olah TKP sementara yang dilakukan, pihaknya yakin bahwa pelakunya lebih dari satu orang.

“Pelaku lainnya sudah kita identifikasi dan sedang dalam proses pengejaran. Saya juga menghimbau agar kepada para tersangka lainnya, jika memiliki itikad baik untuk menyerahkan diri, sebelum dilakukan penangkapan yang berakibat tidak bagus,” tegasnya.

Adapun untuk jumlah pelaku, Kapolda mengatakan bahwa ada dua tersangka lagi yang masih dilakukan pencarian.

Dijelaskan Kapolda, untuk motif sendiri berawal dari korban S yang berusia 60 tahun, diduga melakukan penutupan jalan hauling, karena merasa berhak atas lahan yang digunakan sebagai rute truk tambang.

Atas penutupan tersebut, oknum perusahaan tambang diduga memerintahkan tersangka untuk melakukan pembukaan portal dengan cara apapun, karena tak terima dengan penutupan tersebut.

“Ada perintah dari atasan pelaku untuk membuka portal dengan cara apapun, untuk itu kepada penyidik sudah saya perintahkan untuk melakukan pengembangan bahkan kepada yang memberikan perintah sekalipun,” beber Irjen Pol Andi Rian Djayadi.

Dari hasil olah TKP, ditemukan korban S mengalami luka bacok dan tembak di kepala dan untuk peluru masih dilakukan uji balistik.

“Untuk senjata api atau balistik di kepala korban persisnya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium oleh dokter forensik,” katanya.

Lebih jauh, Kapolda juga mengatakan akan memanggil pihak perusahaan yang diduga memerintahkan tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Mahasiswa ULM Tak Kantongi Izin Bukber di Kampus, MUI Kalsel: Tanda Tanya Besar  

Buntut Penutupan Jalan Tambang, Pria Lansia Tewas Terbunuh