Kolaborasi Pemkot Banjarbaru dan PT Intan Banjar Wujudkan Hunian Layak bagi Warga
Banua Tv,Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru bersama PT Air Minum Intan Banjar kembali memperkuat kolaborasi sosial melalui penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga Banjarbaru Selatan, Hamdiah.

Bantuan senilai Rp25 juta tersebut diserahkan di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru, Senin (25/05/2026), sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu agar dapat memiliki hunian yang lebih aman dan nyaman.
Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar, Syaiful Anwar, menyerahkan bantuan secara langsung kepada Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni.
Program tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan manfaat sosial yang langsung dirasakan masyarakat, khususnya melalui program CSR berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Sirajoni menyampaikan apresiasi atas kontribusi PT Air Minum Intan Banjar terhadap pembangunan sosial di Kota Banjarbaru.

“Semoga dengan adanya dana CSR yang diberikan kepada Ibu Hamdiah ini, PT Air Minum Intan Banjar terus eksis dan terus memberikan yang terbaik untuk Kota Banjarbaru. Bantuan ini akan diteruskan di Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru yang akan bertanggung jawab dalam pembangunan rumah tersebut. Tentunya semoga bisa bermanfaat untuk Ibu Hamdiah agar aktivitas sehari-harinya bertambah semangat dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Syaiful Anwar menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kontribusi sosial perusahaan melalui berbagai program bantuan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah dan ke depannya kami bisa lebih eksis lagi. Semoga setiap tahunnya akan ada terus peningkatan CSR dan kami meminta doa agar ke depannya dapat berjalan sesuai visi dan misi PT Air Minum Intan Banjar. Sekalinya kepada Ibu Hamdiah, semoga bantuan ini bermanfaat,” katanya.
Program bedah rumah tersebut diharapkan dapat memberikan kehidupan yang lebih layak bagi Hamdiah sekaligus menjadi contoh sinergi positif antara pemerintah daerah dan perusahaan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


