Kemnaker Perkuat Budaya Integritas, Sertifikasi ISO Anti Penyuapan Jadi Fondasi Transformasi Birokrasi
Banua Tv,Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat budaya integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui penerapan sistem pengawasan yang lebih modern dan terintegrasi. Upaya tersebut ditandai dengan keberhasilan Kemnaker meraih Sertifikat SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Pencapaian ini menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi birokrasi yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administrasi, tetapi juga membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan beretika di seluruh lini organisasi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan sertifikasi tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
“Kita ingin membangun Kemnaker yang transparan, kolaboratif, berkinerja, dan beretika. Integritas tidak cukup hanya menjadi nilai di atas kertas, tetapi harus tercermin dalam cara kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yassierli saat memberikan arahan pada acara penyerahan Sertifikat SMAP di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Sebagai tindak lanjut, Kemnaker mengintegrasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan Sistem Kendali Kecurangan (SIKENCUR). Integrasi tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus menekan potensi penyimpangan dalam setiap proses kerja.
Menurut Yassierli, kedua sistem tersebut tidak hanya berfungsi sebagai alat pengendalian, tetapi juga menjadi landasan dalam membangun tata kelola organisasi yang lebih sehat dan profesional.
“SMAP dan SIKENCUR bukan sekadar perangkat formal, tetapi fondasi untuk menciptakan sistem kerja yang sehat agar setiap proses birokrasi berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Penerapan sistem dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga evaluasi program. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih akuntabel sekaligus memberikan perlindungan bagi pegawai yang menjalankan tugas sesuai aturan.
Atas keberhasilan tersebut, Yassierli menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi. Namun ia menegaskan bahwa nilai utama dari capaian tersebut terletak pada perubahan budaya kerja yang dihasilkan.

“Yang jauh lebih penting dari sertifikasi adalah perubahan cara berpikir dan budaya kerja yang tercipta. Sistem integritas yang kuat pada akhirnya juga menjadi perlindungan bagi pegawai yang bekerja secara benar,” tegasnya.
Ke depan, Kemnaker akan memperluas implementasi SMAP dan SIKENCUR ke berbagai satuan kerja secara bertahap. Seluruh pengalaman selama proses implementasi juga akan didokumentasikan sebagai bahan pembelajaran untuk memperkuat sistem pengawasan yang lebih efektif.
“Seluruh pengalaman dan pembelajaran selama proses ini perlu didokumentasikan dengan baik agar dapat menjadi referensi dalam memperkuat sistem pengawasan yang lebih optimal,” ujar Yassierli.
Keberhasilan Kemnaker turut mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aminuddin, menilai capaian tersebut menunjukkan komitmen nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Raihan ini bukan sekadar pemenuhan standar administrasi, tetapi merupakan wujud nyata transformasi budaya kerja yang berintegritas,” kata Aminuddin.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara III, Dede Sukarjo, menilai penerapan sistem pencegahan korupsi dan anti-penyuapan secara konsisten akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
“Saya berharap pencapaian Kemnaker dapat menjadi praktik baik yang menginspirasi kementerian dan lembaga lain dalam memperkuat langkah pencegahan risiko penyuapan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Dede.

