Kemnaker Modernisasi Pelatihan Pejabat Fungsional, Perkuat Kualitas Layanan Ketenagakerjaan
Banua Tv,Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan transformasi besar dalam sistem pelatihan pejabat fungsional ketenagakerjaan dengan menerapkan kurikulum berbasis kompetensi (competency-based training). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus menyesuaikan kompetensi aparatur dengan perkembangan dunia kerja yang semakin dinamis.

Transformasi tersebut menyasar seluruh pejabat fungsional ketenagakerjaan, mulai dari Pengawas Ketenagakerjaan, Instruktur, Mediator Hubungan Industrial, Pengantar Kerja, hingga Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Melalui pola baru ini, peserta tidak lagi hanya mengandalkan pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga mendapatkan pengalaman belajar yang lebih aplikatif.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menegaskan bahwa peningkatan kualitas aparatur menjadi faktor penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pejabat fungsional ketenagakerjaan merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Kualitas pelayanan di bidang pengawasan, mediasi hubungan industrial, penempatan kerja, pelatihan vokasi, hingga pembinaan K3 sangat ditentukan oleh kompetensi mereka,” ujar Cris saat membuka Sosialisasi Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan secara virtual, Selasa (14/7/2026).
Sebagai bagian dari modernisasi pembelajaran, Kemnaker menerapkan metode Massive Open Online Course (MOOC). Melalui sistem ini, peserta mempelajari materi konseptual secara mandiri melalui platform daring, sementara sesi tatap muka difokuskan pada praktik, simulasi, studi kasus, dan penguatan keterampilan teknis.

Selain itu, peserta juga diwajibkan mengikuti on the job training, yakni proses pembelajaran langsung di unit kerja masing-masing agar kompetensi yang diperoleh dapat segera diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Proses belajar juga diperkuat melalui on the job training atau pembelajaran langsung di unit kerja masing-masing agar kompetensi yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas,” kata Cris.
Menurutnya, perubahan metode dan durasi pelatihan bukan berarti menurunkan standar kompetensi. Sebaliknya, pendekatan tersebut dirancang agar proses belajar menjadi lebih efektif, efisien, dan mampu menghasilkan aparatur yang siap menghadapi tantangan pelayanan publik.
Modernisasi pelatihan ini juga menjadi bagian dari pengembangan Kemnaker Corporate University, sebuah sistem pembelajaran berkelanjutan yang mengintegrasikan peningkatan kompetensi dengan lingkungan kerja. Program tersebut dinilai penting mengingat tingginya kebutuhan pengembangan SDM, yang tercermin dari sekitar 2.600 usulan calon peserta pelatihan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Pelatihan kini bukan lagi sekadar kegiatan di ruang kelas, melainkan pembelajaran berkelanjutan yang terintegrasi dengan lingkungan kerja. Keberhasilannya bergantung pada komitmen peserta, dukungan pimpinan, serta peran mentor dalam mendampingi peserta,” ujar Cris.
Melalui transformasi tersebut, Kemnaker berharap kualitas pejabat fungsional ketenagakerjaan semakin meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat maupun perkembangan dunia kerja.


