Kemnaker Dorong Higiene Industri untuk Perkuat Pencegahan Kecelakaan Kerja
Banua Tv, Jakarta – Pengendalian faktor bahaya di tempat kerja menjadi salah satu perhatian Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Salah satu langkah yang didorong ialah penerapan higiene industri secara konsisten di berbagai sektor pekerjaan.


Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan higiene industri penting untuk mengidentifikasi sekaligus mengendalikan berbagai faktor bahaya yang dapat memengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja.
“Tanpa higiene industri yang baik, potensi produktivitas tenaga kerja muda kita tidak akan tercapai secara maksimal,” ujar Afriansyah saat menjadi pembicara dalam International Workshop on Industrial Hygiene, Occupational Safety and Health sekaligus Musyawarah Nasional AHKKI di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Afriansyah mengatakan kapasitas kerja memiliki keterkaitan erat dengan kondisi kesehatan dan keterampilan pekerja. Karena itu, peningkatan derajat kesehatan tenaga kerja perlu menjadi perhatian untuk mendukung produktivitas sekaligus daya saing.
Menurutnya, kondisi kesehatan pekerja di Indonesia masih memerlukan perhatian. Penerapan higiene industri dapat menjadi bagian dari upaya untuk mengenali dan mengendalikan kondisi lingkungan kerja yang berpotensi memengaruhi kesehatan pekerja.

Dengan pengendalian bahaya yang dilakukan sejak lingkungan kerja, risiko yang dapat mengganggu kesehatan dan keselamatan pekerja diharapkan dapat diminimalkan.
Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah juga memaparkan data BPJS Ketenagakerjaan mengenai kecelakaan kerja. Pada 2025 tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja, turun dibandingkan 2024 yang mencapai 462.241 kasus.
Sementara itu, angka fatalitas yang disebutkan dalam pemaparan tersebut turun dari 49.170 pekerja pada 2024 menjadi 9.834 pekerja pada 2025.
Data tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penguatan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk melalui penerapan higiene industri.
“Karena itu, Kemnaker terus menjalankan berbagai program K3 untuk menekan angka kecelakaan kerja. Penerapan higiene industri merupakan bagian dari upaya menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat,” tegas Afriansyah.
Afriansyah menambahkan, keberhasilan penerapan K3 tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada kesadaran pengusaha dan pekerja dalam menjalankan prosedur keselamatan secara konsisten.
Karena itu, pemahaman mengenai pentingnya K3 perlu terus ditingkatkan agar aspek keselamatan dan kesehatan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja.
Penerapan higiene industri yang berjalan secara konsisten diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat, sekaligus mendukung produktivitas tenaga kerja di berbagai sektor.


