Kementerian Pertanian (Mentan) menambah kuota alokasi pupuk subsidi untuk petani se-Indonesia senilai Rp28 triliun. Dengan penambahan ini, total kuota alokasi pupuk subsidi senilai Rp54 triliun.
Hal ini disambut antusias semua pihak. Salah satunya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Kalsel, Syamsir Rahman mengucapkan terima kasih kepada Menteri Amran atas tambahan kuota pupuk subsidi ini untuk petani di Kalsel.
“Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Menteri Pertanian atas tambahan alokasi pupuk bersubsidi ini. Kabar baik ini sangat ditunggu oleh para petani di Kalimantan Selatan, di dalam upaya peningkatan produksi pertanian,” kata Syamsir di Banjarmasin, Sabtu (30/3/2024).
Syamsir menegaskan, akan segera menindaklanjuti keputusan tersebut untuk menyusun rancangan alokasi per kabupaten/kota sesuai data e-RDKK 2024.
“Tentu segera akan kami tindaklanjuti. Kami berharap tambahan alokasi kuota pupuk subsidi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka,” harap Syamsir.
Dikatakannya, tahun 2024 ini Kalimantan Selatan mendapat tambahan alokasi dari semula sebanyak sebanyak 51.631 ton menjadi 111.316 ton atau naik sebesar 115,6 persen.
Jumlah tersebut terdiri dari urea dari 27.628 ton menjadi 47.224 ton (naik 70,93 persen), NPK dari 24.003 ton menjadi 51.314 ton (naik 113,78 persen) dan pupuk organik dari sebelumnya tidak ada alokasi menjadi 12.778 ton.
“Tentu saja penambahan alokasi kuota pupuk subsidi ini harus menjadi pelecut bagi kita semua untuk terus bergerak maju bagi pertanian Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan,” tutur Syamsir.
Sebagaimana diketahui, Mentan Andi Amran Sulaiman menambah alokasi kuota pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia.
Penambahan ini merupakan tindak lanjut hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan juga para Menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Hasilnya, dengan penambahan anggaran ini maka alokasi pupuk mencapai 9,55 juta ton dan resmi diputuskan melalui surat menteri keuangan no S-297/MK.02.2024.
Adapun volume pupuk subsidi tahun 2024 meliputi pupuk kimia dan juga organik, untuk 9 jenis komoditas seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.