Karhutla Mengancam Banua, Bisakah Aksi Warga di Tingkat RW Jadi Solusi Perubahan Iklim?
in , , , ,

Karhutla Mengancam Banua, Bisakah Aksi Warga di Tingkat RW Jadi Solusi Perubahan Iklim?

Karhutla Mengancam Banua, Bisakah Aksi Warga di Tingkat RW Jadi Solusi Perubahan Iklim?

Banua Tv, Banjarbaru – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ternyata tidak hanya berkaitan dengan kesiapsiagaan menghadapi api. Kegiatan masyarakat dalam mencegah karhutla, mengendalikan kekeringan, hingga meningkatkan tutupan vegetasi juga dapat menjadi bagian dari aksi pengendalian perubahan iklim melalui Program Kampung Iklim (Proklim).

Peluang tersebut didorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan menyasar masyarakat di wilayah rawan karhutla. Langkah ini dinilai penting karena dampak perubahan iklim semakin dirasakan, mulai dari banjir, kekeringan hingga kebakaran hutan dan lahan yang berulang.

Kepala DLH Provinsi Kalimantan Selatan Rahmat Prapto Udoyo melalui Kepala Bidang Konservasi dan Pengendalian Perubahan Iklim (KPPI), Rokhyatin Effendi, menyebut perubahan iklim bukan lagi ancaman masa depan. Dampaknya telah memengaruhi kehidupan masyarakat, termasuk di Kalimantan Selatan.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla (SIPONGI) menggunakan satelit NASA Terra/Aqua, sepanjang 2026 tercatat sebanyak 1.366 titik panas kategori high confidence di Kalimantan Selatan. Kondisi tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, aktivitas sosial, serta daya dukung lingkungan.

“Karena itu, wilayah rawan karhutla menjadi sasaran sosialisasi hari ini. Pengendalian perubahan iklim tidak cukup hanya digerakkan dari kantor pemerintah, tetapi harus tumbuh dari kampung, kelurahan, RW, dan kelompok masyarakat yang paling dekat dengan lahan serta paling awal merasakan dampaknya,” ujarnya, Banjarbaru, Jumat (6/11/2026).

Salah satu upaya yang diperkuat adalah Proklim. Program ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menjalankan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara terencana dan berkelanjutan. Aksi mitigasi diarahkan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, sedangkan adaptasi bertujuan meningkatkan ketahanan masyarakat menghadapi dampak perubahan iklim.

DLH Kalsel saat ini juga menyusun Roadmap Proklim Provinsi Kalimantan Selatan 2026–2030. Pembinaan dilakukan kepada pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat di tingkat tapak, termasuk melalui verifikator Proklim tingkat provinsi untuk mendorong peningkatan kualitas lokasi dari kategori Pratama hingga Utama.

Rokhyatin menyebutkan, pada 2026 terdapat sekitar 114 lokasi Proklim yang terdaftar dalam Sistem Registri Nasional (SRN). Dari jumlah tersebut, enam lokasi diusulkan sebagai calon kategori Lestari dan 20 lokasi sebagai calon kategori Utama. Sementara itu, sejak 2014 hingga 2025, tercatat 567 lokasi Proklim di Kalimantan Selatan dengan total 646 penghargaan. Jumlah penghargaan lebih banyak karena sejumlah lokasi berhasil meningkatkan kategori.

Menariknya, kegiatan pencegahan karhutla yang selama ini dilakukan warga dapat diinventarisasi sebagai bagian dari aksi Proklim. Pencegahan dan penanggulangan karhutla serta peningkatan tutupan vegetasi termasuk aksi mitigasi, sedangkan pengendalian kekeringan masuk dalam aksi adaptasi.

“Artinya, upaya yang sudah dan sedang dilakukan di lapangan dapat dicatat sebagai aksi Proklim oleh masyarakat di tingkat RW. Kami berharap kegiatan hari ini tidak berhenti pada pemahaman terhadap regulasi, tetapi menjadi langkah nyata di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Pelaksanaan Proklim kini mengacu pada Permen LH/BPLH Nomor 9 Tahun 2026 yang menggantikan Permen LHK Nomor P.84 Tahun 2016. Program tersebut dijalankan melalui Kampung Iklim berbasis wilayah administrasi dan Komunitas Iklim berbasis wilayah kerja. Masyarakat yang telah merencanakan dan melaksanakan aksi pengendalian perubahan iklim dapat mendaftarkan kegiatannya melalui SRN Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) untuk selanjutnya dinilai.

DLH Kalsel mengajak lurah dan perwakilan RW di wilayah rawan karhutla memperkuat kelembagaan kelompok masyarakat, menyusun dokumen perencanaan Proklim, serta mendokumentasikan kegiatan yang telah dilakukan. Dukungan perangkat daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat juga diperlukan agar program berjalan berkelanjutan.

“Terlepas dari ada atau tidaknya penghargaan bagi pemerintah daerah maupun pendukung Proklim, ukuran keberhasilan kita adalah aksi nyata yang mampu menekan dampak perubahan iklim di lapangan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Hujan Mulai Turun, Distribusi Air Bersih di Kabupaten Banjar Tembus 4 Juta Liter

Isu Daerah Makin Cepat Menyebar, Seberapa Siap Kalsel Mendeteksi Ancaman Sejak Dini?