Kalsel Manfaatkan Dana Insentif Stunting untuk Bangun 17 Rumah Layak Huni di Tanah Laut
in ,

Kalsel Manfaatkan Dana Insentif Stunting untuk Bangun 17 Rumah Layak Huni di Tanah Laut

Kalsel Manfaatkan Dana Insentif Stunting untuk Bangun 17 Rumah Layak Huni di Tanah Laut

Banua Tv,Tanah Laut – Keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menurunkan angka stunting dan kemiskinan berbuah insentif dari pemerintah pusat. Dana penghargaan tersebut kini dialokasikan untuk membangun 17 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) lengkap dengan fasilitas sanitasi bagi keluarga berisiko stunting di Kabupaten Tanah Laut.

~ Advertisements ~

Program tersebut akan dilaksanakan di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kurau, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian sekaligus mendukung percepatan penurunan stunting melalui penyediaan lingkungan yang sehat.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak, mengatakan dana pembangunan berasal dari insentif yang diberikan Kementerian Dalam Negeri kepada daerah yang berhasil menunjukkan kinerja baik dalam penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan.

“Karena Kalimantan Selatan berhasil menurunkan angka kemiskinan dan stunting, kita memperoleh dana insentif. Salah satu peruntukannya adalah pembangunan rumah RTLH yang lengkap dengan fasilitas sanitasi. Jumlahnya ada 17 unit dan berlokasi di Kabupaten Tanah Laut,” ujar Rahmiyanti, Jumat (3/7/2026).

Ia menjelaskan, seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi bersama instansi terkait berdasarkan data sasaran nasional. Kabupaten Tanah Laut dipilih karena masih termasuk daerah dengan angka stunting yang relatif tinggi di Kalimantan Selatan.

Menurut Rahmiyanti, pembangunan akan dimulai setelah Anggaran Perubahan disahkan, dengan target seluruh rumah selesai dibangun pada Desember 2026.

“Mudah-mudahan proses pengesahan anggaran perubahan berjalan lancar sehingga pembangunan bisa segera dilaksanakan. Target kami, seluruh 17 unit selesai pada Desember tahun ini,” katanya.

Ia menambahkan, program tersebut memiliki nilai bantuan yang lebih besar dibandingkan program peningkatan kualitas RTLH reguler. Jika bantuan reguler hanya sebesar Rp20 juta untuk perbaikan atap, lantai, dan dinding, program penanganan stunting memberikan bantuan Rp32,5 juta per unit karena sudah mencakup pembangunan rumah beserta fasilitas sanitasi yang layak.

“Nilai bantuannya lebih besar karena tidak hanya rumah, tetapi juga dilengkapi sanitasi sehingga mendukung terciptanya hunian yang sehat bagi masyarakat,” jelasnya.

Melalui program tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap kualitas tempat tinggal masyarakat semakin meningkat sehingga mampu menciptakan lingkungan yang sehat, mendukung tumbuh kembang anak, sekaligus mempercepat penurunan angka stunting di daerah.

Tinggalkan Balasan

Banjar Fokus Tekan Karhutla, Enam Kecamatan Rawan Jadi Prioritas Pencegahan

Pemprov Kalsel Perkuat Ekosistem Seni Lewat Workshop dan Pameran “Merajut Asa, Harmoni Warna”