Serah terima jabatan Direktur RSUD Ulin dari Direktur sebelumnya Izaak Zoelkarnain Akbar kepada Plt Direktur RSUD Ulin Diaudiin. (Foto: MC Kalsel/usu)
in

Jabat Plt Direktur RSUD Ulin, Diauddin: Ini Amanah

Jabatan Direktur RSUD Ulin Banjarmasin diisi Plt,setelah direktur sebelumnya Izaak Zoelkarnain Akbar, serah terimakan jabatannya kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel Diauddin, dihadapan pegawai lingkup RSUD Ulin, di Banjarmasin Kamis (4/5/2023).

Direktur RSUD Ulin Banjarmasin sebelumnya, Izaak Zoelkarnain Akbar mengatakan, sangat berterima kasih selama menjabat kurang lebih 3 tahun di RSUD Ulin Banjarmasin.

“Banyak pembelajaran yang saya dapatkan selama menjabat Direktur RSUD Ulin Banjarmasin,” ucapnya.

Disampaikannya, salah satu hal yang sangat membanggakan selama menjabat RSUD Ulin Banjarmasin yaitu bisa mempertahankan Predikat Akreditasi Paripurna pada awal tahun 2023 yang lalu.

Oleh karena itu, Izaak berharap kepada siapapun yang nantinya menjadi Direktur RSUD Ulin Banjarmasin dapat terus meningkatkan kesejahteraan serta pelayanan kepada masyarakat yang datang ke Rumah Sakit.

“Karena kita ketahui bersama, RSUD Ulin Banjarmasin menjadi salah satu Rumah Sakit yang menjadi pusat rujukan untuk beberapa provinsi di pulau Kalimantan,” terangnya.

Sementara, Plt Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Diaduddin mengatakan, jabatan ini merupakan amanah dari Gubernur Kalimantan Selatan yang dipercayakan kepada dirinya.

“Ini menjadi suatu tantangan, sebab pencapaian yang telah diraih direktur sebelumya sangatlah tinggi,” katanya.

Untuk itu, pria yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel ini meminta, kepada seluruh jajaran dan pegawai RSUD Ulin Banjarmasin, agar dapat bekerja sama serta bersinergi, menjalankan tugas dan program yang telah dijalankan Direktur sebelumnya selama menjabat menjadi Plt Direktur RSUD Ulin Banjarmasin. 

“Dengan dukungan dan kolaborasi kita semua, mudahan (semoga-red) RSUD Ulin Banjarmasin bisa terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Kendala Regulasi dan Standar Lingkungan Halangi Indonesia Masuk Pasar Mobil Listrik AS

DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Belajar ke Kabupaten Banjar