in , ,

Imbauan Kemenag Tentang Pelaksanaan Ibadah Saat Bulan Ramadhan

Guna mengurangi resiko tertular ataupun menularkan virus corona, Kementerian Agama (KEMENAG) Republik Indonesia yang juga bagian dari Gugus Tugas penanganan Covid-19, mengeluarkan imbauan agar masyarakat melaksanakan ibadah tarawih di rumah masing-masing selama Bulan Suci Ramadhan.

Selain itu, masyarakat juga dianjurkan agar tidak melaksanakan buka puasa bersama yang mana menjadi kebiasaan saat Bulan Suci Ramadhan.

Dilansir dari laman youtube resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB):
https://www.youtube.com/watch?v=vy6i8M76rv8
Website Resmi BNPB Indonesia : https://bnpb.go.id/
Website Resmi KEMENAG RI : https://kemenag.go.id/

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Perangi Pandemi Covid-19, Kemenparekraf Fasilitasi Tenaga Medis

Begini Cara Gunakan Dana Desa Untuk PKTDBegini Cara Gunakan Dana Desa Untuk PKTD