in , ,

Imbauan Kemenag Tentang Pelaksanaan Ibadah Saat Bulan Ramadhan

Guna mengurangi resiko tertular ataupun menularkan virus corona, Kementerian Agama (KEMENAG) Republik Indonesia yang juga bagian dari Gugus Tugas penanganan Covid-19, mengeluarkan imbauan agar masyarakat melaksanakan ibadah tarawih di rumah masing-masing selama Bulan Suci Ramadhan.

~ Advertisements ~

Selain itu, masyarakat juga dianjurkan agar tidak melaksanakan buka puasa bersama yang mana menjadi kebiasaan saat Bulan Suci Ramadhan.

Dilansir dari laman youtube resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB):
https://www.youtube.com/watch?v=vy6i8M76rv8
Website Resmi BNPB Indonesia : https://bnpb.go.id/
Website Resmi KEMENAG RI : https://kemenag.go.id/

Tinggalkan Balasan

Perangi Pandemi Covid-19, Kemenparekraf Fasilitasi Tenaga Medis

Begini Cara Gunakan Dana Desa Untuk PKTDBegini Cara Gunakan Dana Desa Untuk PKTD