HSS Perkuat Lima Pilar STBM, Sanitasi Bersih Jadi Kunci Kesehatan Keluarga
Banua Tv,HSS – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus memperkuat sanitasi berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesehatan masyarakat dan menekan stunting. Komitmen tersebut diperkuat melalui penerapan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yang menjadi fokus verifikasi lapangan STBM Award Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Desa Amawang Kiri Muka, Kecamatan Kandangan, Rabu (14/10/2026).


Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, menyampaikan bahwa sanitasi memiliki keterkaitan erat dengan kualitas air bersih, kesehatan keluarga, dan pencegahan stunting. Karena itu, keberhasilan program sanitasi memerlukan kerja sama lintas sektor serta keterlibatan aktif masyarakat.
“Sanitasi ini sangat penting karena berkaitan dengan kualitas air yang diminum masyarakat dan derajat kesehatan. Kaitannya juga dengan stunting,” ujarnya.
Syafrudin memaparkan, prevalensi stunting di Kabupaten HSS menurun dari 25,4 persen menjadi 19,8 persen. Atas capaian penurunan tersebut, pemerintah daerah memperoleh insentif fiskal sebesar Rp5 miliar yang diarahkan untuk mendukung berbagai program kesehatan.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) HSS meningkat dari peringkat kesembilan menjadi peringkat ketujuh. Menurut Bupati, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang bergerak di sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
“IPM ini menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah. Jadi, bukan hanya kepala daerah, tetapi seluruh OPD yang terkait harus bekerja bersama,” tegasnya.
Dalam mendukung peningkatan kualitas air bersih, Pemkab HSS juga melakukan perbaikan sumber air baku. Salah satunya melalui pemanfaatan air dari Bendung Amandit untuk menyuplai kebutuhan air baku di kawasan intake Muara Banta. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan kaporit dan meningkatkan kualitas air yang diterima masyarakat.

Komitmen tersebut sejalan dengan pelaksanaan verifikasi lapangan STBM Award di Desa Amawang Kiri Muka. Kegiatan ini dipimpin Ketua Tim Juri STBM Award Kalsel, Anhar Ikhwan, bersama perwakilan sejumlah perangkat daerah tingkat provinsi.
Tim disambut Bupati HSS, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten HSS, Hj. Mustaidah Syafrudin Noor, Kepala Desa Amawang Kiri Muka, Abdul Chair, perangkat desa, serta para kader.
Penilaian diawali dengan pemeriksaan dokumen pelaksanaan lima pilar STBM bersama perangkat daerah dan kader desa. Selanjutnya, tim memeriksa kondisi lingkungan permukiman, pengelolaan sampah, serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat di tingkat rumah tangga.
Anhar Ikhwan menjelaskan bahwa verifikasi lapangan merupakan bagian dari rangkaian penilaian yang sebelumnya telah mencakup pemeriksaan dokumen dan presentasi.
“Pada tahap ini, tim memastikan kesesuaian dokumen dan informasi yang disampaikan dengan kondisi nyata di lapangan, termasuk capaian penerapan lima pilar STBM,” katanya.
Lima pilar STBM meliputi penghentian buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
“Penilaian ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat keberlanjutan dan komitmen masyarakat Desa Amawang dalam menerapkan STBM. Tujuannya meningkatkan derajat kesehatan yang pada akhirnya turut mendorong peningkatan IPM di HSS khususnya dan Kalimantan Selatan pada umumnya,” ujar Anhar.
Kepala Desa Amawang Kiri Muka, Abdul Chair, menyatakan bahwa keikutsertaan desanya dalam STBM Award tidak semata-mata untuk mengejar penghargaan, tetapi juga menjadi kesempatan memperkuat kesadaran masyarakat dalam membangun lingkungan yang bersih dan sehat.
Ia mengakui bahwa perubahan perilaku membutuhkan proses, kesabaran, dan kerja sama berbagai pihak. Karena itu, pemerintah desa terus mendorong penerapan lima pilar STBM dengan melibatkan perangkat desa, kader kesehatan, kader PKK, dan masyarakat.
Abdul Chair juga mengapresiasi dukungan Pemkab HSS, Dinas Kesehatan, Kecamatan Kandangan, Puskesmas Jambu Hilir, serta berbagai pihak yang berkontribusi dalam pembinaan dan pelaksanaan program sanitasi di desa.
“Hal terpenting adalah menjadikan STBM sebagai budaya hidup masyarakat, bukan sekadar program yang aktif ketika penilaian berlangsung,” ungkapnya
Melalui verifikasi STBM Award 2026, Pemkab HSS berharap penerapan sanitasi berkelanjutan di Desa Amawang Kiri Muka semakin kuat. Upaya ini diharapkan turut memperluas perilaku hidup bersih dan sehat, meningkatkan kualitas lingkungan, serta mendukung peningkatan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.


