HIPMI Banjar Gandeng Pemkab Percepat Legalitas Pelaku Usaha
Banua Tv,Banjar – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Banjar memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banjar untuk mempercepat legalitas pelaku usaha, khususnya pengusaha muda. Langkah tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, di Kantor Bupati Banjar, Kamis (18/6/2026).

Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Banjar, Muhammad Zaini, mengatakan masih banyak calon pelaku usaha yang belum memahami proses memulai usaha, memperoleh akses permodalan, mengurus legalitas, hingga mendapatkan perlindungan hukum.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, HIPMI Banjar menghadirkan platform digital GEN HIPMI yang menyediakan informasi dan pendampingan bagi pengusaha pemula.
“Calon-calon pengusaha yang belum memahami bagaimana membuka usaha, mencari permodalan, legalitas, dan perlindungan hukum dapat mengakses platform digital GEN HIPMI,” ujar Zaini.
Ia menjelaskan, platform tersebut dikembangkan sebagai sarana pendampingan usaha yang memudahkan anggota memperoleh informasi mengenai permodalan, legalitas usaha, hingga pengembangan bisnis.

Program tersebut juga dijalankan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banjar bersama sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), Perusahaan Daerah, serta Bagian Ekonomi Setda Banjar.
Dalam kesempatan itu, Zaini mengungkapkan masih rendahnya jumlah pelaku usaha yang telah memiliki legalitas di Kabupaten Banjar. Dari sekitar 74 ribu pelaku usaha, baru sekitar 400 usaha yang telah mengantongi legalitas.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas sebagai dasar pengembangan usaha sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Yang punya legalitas usaha itu cuma 400 pengusaha. Itulah yang ingin kami percepat ke depan agar HIPMI dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD dan pembangunan daerah,” jelasnya.
HIPMI Banjar berharap program percepatan legalitas usaha dapat memperkuat iklim investasi, memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, serta meningkatkan daya saing UMKM di Kabupaten Banjar.
Zaini menambahkan, kepengurusan HIPMI Banjar periode saat ini berkomitmen menghadirkan berbagai inovasi yang berdampak nyata bagi dunia usaha. Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Banjar yang menyambut positif program tersebut.
“Tanggapan Sekda dan SKPD yang hadir sangat antusias. Program ini disambut dengan tangan terbuka dan diharapkan dapat segera direalisasikan,” tutupnya.

