SAMARINDA – Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (21/03/2025).

Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), yang telah disahkan pada Kamis (20/03/2025) Kemarin.
Massa aksi berkumpul di depan gerbang Gedung DPRD dan membawa tuntutan KembalikanTNIkeBarak.
Mereka menaburkan karangan bunga sebagai simbol perlawanan, dan menghiasi gerbang dengan simbol duka atas demokrasi yang terus tergerus.
Dalam orasi-orasi yang bergema, massa menyerukan desakan untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta menarik personel aktif TNI dari ranah sipil.
Mereka juga menegaskan bahwa kehadiran TNI di ranah sipil merupakan bentuk pelecehan terhadap cita-cita reformasi.
Humas aksi sekaligus Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmul, Fathur Rahman menegaskan pihaknya gabungan dari gerakan mahasiswa menolak Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI, Kamis (20/03/2025).
Menurut Fathur Rahman, Pengesahan RUU TNI dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dalam bentuk baru.
“Kami menolak segala upaya yang memungkinkan personel Aktif TNI, Menduduki jabatan sipil di luar kementerian pertahanan,” ujarnya.
Aksi demonstrasi ini berakhir dengan pembacaan pernyataan sikap secara bersama-sama, menegaskan bahwa mereka tetap menolak UU TNI dan akan terus mengawal perjuangan ini. Aliansi Mahakam juga menyerukan akan melakukan aksi lanjutan dengan membawa massa yang lebih besar kembali ke DPRD.
