DPRD Banjar Tekankan APBD Perubahan 2026 Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat
Banua Tv,Banjar – DPRD Kabupaten Banjar dan Pemerintah Kabupaten Banjar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Selasa (1/9/2026) siang.


Persetujuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan perubahan anggaran daerah yang sebelumnya mengacu pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana didampingi para wakil ketua. Turut hadir Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi, unsur Forkopimda, Sekda H Yudi Andrea, para asisten dan staf ahli, serta kepala perangkat daerah.
Dalam penyampaian pendapat akhir, Bupati Saidi Mansyur mengatakan penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 berpedoman pada KUPA dan PPAS yang telah dibahas Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Tahun 2026 disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 dan berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Saidi.
Saidi juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan, saran dan masukan selama proses pembahasan. Menurutnya, proses tersebut memungkinkan Raperda Perubahan APBD 2026 diselesaikan dan disetujui sesuai waktu yang ditentukan sebagaimana amanat Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya. Sekretaris Fraksi Gerindra Rahmat Saleh mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melakukan penyesuaian belanja, serta memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebagai sumber pembiayaan.
Fraksi Gerindra juga mendorong optimalisasi PAD melalui digitalisasi dan elektronifikasi transaksi, pemutakhiran data, pendataan potensi pajak dan retribusi daerah, pemasangan ticking box, penguatan regulasi, serta pengelolaan aset daerah.

“Kami meminta agar langkah tersebut benar-benar mampu meningkatkan penerimaan daerah dan mencegah kebocoran pendapatan,” kata Rahmat.
Menurutnya, peningkatan PAD harus dilakukan dengan memperluas sumber pendapatan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, bukan dengan menambah beban masyarakat.
Fraksi Gerindra juga mendukung arah belanja yang difokuskan pada pembangunan, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap tambahan anggaran benar-benar digunakan untuk program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Prioritas hendaknya diberikan pada pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, UMKM dan penciptaan lapangan kerja. Kami juga meminta agar efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Dalam paripurna yang sama, fraksi-fraksi DPRD turut menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

DPRD Banjar juga menjadwalkan jawaban fraksi-fraksi atas pendapat bupati terhadap empat Raperda inisiatif DPRD, yakni perubahan atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Desa, perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Daerah, Raperda tentang Toko Swalayan, serta Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Agenda kemudian ditutup dengan pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2026 melalui penyampaian laporan Badan Anggaran dan persetujuan pimpinan DPRD.
Rangkaian tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten Banjar tentang persetujuan Raperda Perubahan APBD TA 2026.


