DKISP Banjar Sosialisasikan SANAPATI untuk Perkuat Keamanan Komunikasi Pemerintah
in , , ,

DKISP Banjar Sosialisasikan SANAPATI untuk Perkuat Keamanan Komunikasi Pemerintah

DKISP Banjar Sosialisasikan SANAPATI untuk Perkuat Keamanan Komunikasi Pemerintah

Banua Tv, Banjar – Pemerintah Kabupaten Banjar memperkuat keamanan komunikasi dan pertukaran dokumen kedinasan melalui sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) di Aula Baiman Bapperida, Rabu (30/9/2026).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kegiatan tersebut menyasar aparatur bagian umum dan kepegawaian (Umpeg) dari sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Banjar. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai penggunaan Sthana Paroksharta Bhakti (SANAPATI), layanan surat elektronik resmi yang dikembangkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kegiatan dibuka Kepala DKISP Banjar Faisal yang diwakili Kepala Bidang Statistik dan Persandian M. Ali Akbar. Turut mendampingi Kepala Seksi Penyelenggaraan Persandian dan Keamanan Informasi Akhmad Mufridi.

Ali Akbar menjelaskan, SANAPATI dirancang sebagai sarana komunikasi elektronik yang aman untuk pertukaran informasi dan dokumen, khususnya yang memiliki klasifikasi tertentu, termasuk informasi rahasia, antarinstansi pemerintah.

Menurutnya, penggunaan aplikasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan informasi pemerintah sekaligus meningkatkan pemahaman aparatur terhadap pentingnya keamanan komunikasi digital.

SANAPATI dilengkapi sejumlah fitur perlindungan, antara lain sistem jaringan tertutup, keamanan berlapis, perlindungan terhadap ancaman siber, serta sistem pencadangan untuk menjaga keandalan layanan.

Dengan perlindungan tersebut, penggunaan SANAPATI diarahkan untuk mendukung pertukaran informasi kedinasan yang membutuhkan tingkat keamanan khusus.

Selain mengenalkan fungsi dan keunggulan aplikasi, sosialisasi juga membahas mekanisme pengelolaan akun SANAPATI. Penggunaannya di lingkungan aparatur negara diatur melalui prosedur khusus, mulai dari pengajuan akun secara terpusat hingga penonaktifan otomatis.

“Karena peruntukkannya yang sangat ketat bagi aparatur negara, pengelolaan akun SANAPATI diatur dengan mekanisme khusus meliputi pengajuan terpusat dan sistem deaktivasi otomatis apabila pengguna tidak melakukan aktivitas login atau tidak menggunakan akun tersebut selama 6 bulan berturut-turut,” jelasnya.

Ketentuan tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu dipahami oleh aparatur agar penggunaan akun tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pengelolaan akun secara tertib juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan akses terhadap sarana komunikasi resmi pemerintah.

Pelaksanaan sosialisasi ini turut mengacu pada sejumlah regulasi terkait keamanan siber, persandian, penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Materi disampaikan oleh dua narasumber, yakni M. Tri Atmaja dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan dan M. Ali Akbar dari Bidang Statistik dan Persandian DKISP Kabupaten Banjar.

Melalui kegiatan tersebut, aparatur perangkat daerah diharapkan memahami fungsi, prosedur penggunaan, serta pengelolaan akun SANAPATI sehingga komunikasi dan pertukaran dokumen kedinasan dapat berlangsung sesuai ketentuan keamanan informasi.

Tinggalkan Balasan

BPBD Balangan dan Banjarbaru Jalin Kerja Sama Replikasi Inovasi Kebencanaan

Bupati Banjar Lantik 78 Pejabat, Perkuat Penataan Organisasi Pemerintahan