Diskominfo Kalsel Tuntaskan Bukti Dukung EPSS, Bidik Peningkatan Nilai Statistik Sektoral
Banua Tv,Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menuntaskan pemenuhan bukti dukung Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat tata kelola data sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di daerah.

Penyelesaian dokumen tersebut menjadi modal penting bagi Kalimantan Selatan dalam menghadapi proses penilaian EPSS oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang dijadwalkan berlangsung hingga pertengahan Juli 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, melalui Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik, Muhammad Hidayatullah, menyampaikan seluruh proses pengunggahan bukti dukung telah diselesaikan sesuai jadwal.
“Alhamdulillah, sampai dengan 7 Juni seluruh proses pemenuhan bukti dukung telah kami selesaikan. Dari total 38 indikator EPSS, lebih dari 90 persen telah kami penuhi beserta dokumen pendukungnya,” ujar Hidayatullah, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil koordinasi seluruh perangkat daerah yang bersama-sama memenuhi indikator penyelenggaraan statistik sektoral.
Dengan kesiapan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan optimistis mampu meningkatkan capaian EPSS dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun lalu nilai EPSS Kalimantan Selatan masih berada pada kategori cukup. Tahun ini kami menargetkan minimal dapat meningkat ke kategori baik,” katanya.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, tahapan berikutnya adalah proses penilaian oleh tim Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat yang akan berlangsung hingga pertengahan Juli 2026.
Usai proses penilaian, pemerintah daerah juga akan memperoleh kesempatan mengikuti masa sanggah selama sekitar satu pekan untuk memberikan klarifikasi maupun melengkapi dokumen apabila masih terdapat bukti pendukung yang perlu disempurnakan.
“Melalui masa sanggah, kami memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan melengkapi dokumen yang diperlukan agar hasil penilaian dapat lebih optimal,” jelasnya.
Hidayatullah menegaskan bahwa pemenuhan indikator EPSS tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai evaluasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Ia berharap seluruh perangkat daerah terus menjaga sinergi dan konsistensi dalam menghasilkan data yang berkualitas, akurat, dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.


