Disdukcapil Kalsel Jemput Bola Perekaman KTP-el, Sasar Pelajar SMAN 3 Banjarbaru
in ,

Disdukcapil Kalsel Jemput Bola Perekaman KTP-el, Sasar Pelajar SMAN 3 Banjarbaru

Disdukcapil Kalsel Jemput Bola Perekaman KTP-el, Sasar Pelajar SMAN 3 Banjarbaru

Banua Tv, Banjarbaru – Pelajar yang memasuki usia 17 tahun menjadi sasaran pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Selatan. Layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) tersebut dilaksanakan di SMA Negeri 3 Banjarbaru, Senin (28/9/2026).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mempermudah pelajar memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus mendatangi kantor pelayanan. Pelaksanaannya dilakukan melalui layanan jemput bola Disdukcapil Kota Banjarbaru dengan pendampingan Kepala Disdukcapil Kalsel, Dewi Fuziarti, bersama jajaran.

Layanan tersebut menyasar peserta didik yang telah maupun akan memasuki usia 17 tahun. Melalui pelayanan langsung di sekolah, proses perekaman diharapkan lebih mudah dijangkau sekaligus membantu memperluas cakupan kepemilikan KTP-el di kalangan pelajar.

Dewi Fuziarti mengatakan, layanan jemput bola menjadi salah satu upaya untuk memastikan pelajar yang telah memenuhi persyaratan usia dapat melakukan perekaman KTP-el tepat waktu.

“Kami terus mendorong agar anak-anak yang sudah memasuki usia wajib KTP dapat segera melakukan perekaman. Melalui layanan jemput bola di sekolah, prosesnya menjadi lebih mudah karena mereka tidak harus datang langsung ke kantor pelayanan,” ujar Dewi.

 

Menurutnya, pelayanan di lingkungan sekolah juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai pentingnya dokumen kependudukan. Dengan mendatangi langsung sekolah, petugas dapat menjangkau pelajar yang menjadi sasaran layanan secara lebih efektif.

Dewi menekankan pentingnya koordinasi antara Disdukcapil provinsi, kabupaten/kota, dan pihak sekolah dalam mendata serta menjangkau pelajar yang belum melakukan perekaman.

“Kami ingin memastikan tidak ada pelajar yang sudah memenuhi syarat usia tetapi belum melakukan perekaman. Karena itu, sinergi antara Disdukcapil provinsi, Disdukcapil kabupaten/kota dan pihak sekolah sangat penting untuk mendata serta menjangkau seluruh peserta didik yang menjadi sasaran layanan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, KTP-el tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan persyaratan administrasi, tetapi juga menjadi identitas resmi setiap warga negara. Karena itu, perekaman tepat waktu diperlukan agar pelajar memiliki dokumen kependudukan sesuai ketentuan.

Pelayanan jemput bola di sekolah menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Kalsel memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan. Pendekatan ini memungkinkan pelajar memperoleh akses perekaman lebih dekat dengan lingkungan aktivitas mereka.

Disdukcapil Kalsel juga terus mendorong koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan satuan pendidikan untuk memperluas jangkauan layanan. Melalui kerja sama tersebut, pendataan dan perekaman KTP-el bagi pelajar diharapkan dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendukung pemutakhiran data kependudukan.

Tinggalkan Balasan

Kemarau Panjang, Spiderman DPKP Kalsel Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Palam

Karhutla Dekati KM 17, BPBD Kalsel Perhatikan Keselamatan Habitat Bekantan