Dinsos Kalsel Perkuat Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS dan NAPZA, Libatkan IPWL YPR Kobra Nusantara
Banua Tv,Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif (NAPZA) serta penanggulangan HIV/AIDS melalui kegiatan sosialisasi yang menyasar aparatur sipil negara (ASN), pelajar, organisasi sosial, lembaga kesejahteraan sosial (LKS), hingga masyarakat.

Meskipun penanganan korban HIV/AIDS dan penyalahgunaan NAPZA merupakan kewenangan pemerintah pusat, Dinsos Kalimantan Selatan tetap berperan aktif dalam aspek pencegahan melalui edukasi, koordinasi lintas sektor, serta penguatan jaringan rehabilitasi.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, M. Farhanie, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Selamat Riadi, mengatakan kegiatan sosialisasi melibatkan Dinas Sosial kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan bersama Lembaga Kesejahteraan Sosial/Yayasan Pemulihan Rehabilitasi Korban NAPZA Kalimantan Selatan yang kini telah berstatus sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) YPR Kobra Nusantara.
“IPWL YPR Kobra Nusantara telah memenuhi persyaratan administrasi, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana sesuai standar operasional prosedur dan telah memperoleh Surat Keputusan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia,” ujar Selamat di Banjarbaru, Jumat (24/7/2026).
Ia menjelaskan, Dinsos Kalsel terus berkoordinasi dengan seluruh Dinas Sosial kabupaten/kota apabila terdapat warga yang menjadi korban penyalahgunaan NAPZA agar dapat dirujuk ke IPWL YPR Kobra Nusantara.
Menurutnya, layanan rehabilitasi diprioritaskan bagi calon residen dari keluarga kurang mampu yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 5 dan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan layanan rehabilitasi.
Dalam pelaksanaan sosialisasi, Dinsos Kalsel juga menggandeng Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten/kota, serta IPWL YPR Kobra Nusantara sebagai narasumber. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA dan pencegahan HIV/AIDS.
Selamat berharap kegiatan sosialisasi dapat terus memperoleh dukungan pemerintah, baik melalui alokasi anggaran maupun bentuk dukungan lainnya, sehingga mampu menekan angka penyalahgunaan NAPZA dan kasus HIV/AIDS di Kalimantan Selatan.
“Kami terus mengampanyekan masalah HIV/AIDS dan NAPZA agar masyarakat tidak terlibat dan tidak menjadi korbannya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penyalahgunaan NAPZA memiliki dampak serius terhadap kesehatan, seperti kerusakan permanen pada otak dan sistem saraf, gangguan fungsi jantung, hati, serta ginjal, menurunnya daya tahan tubuh, hingga meningkatnya risiko penularan HIV/AIDS dan Hepatitis C akibat penggunaan jarum suntik secara bergantian.
Selain itu, penyalahgunaan zat adiktif juga dapat memicu ketergantungan, gangguan kesehatan mental, perubahan perilaku, hingga risiko kematian akibat overdosis.
Dari sisi sosial, korban penyalahgunaan NAPZA berpotensi mengalami keretakan hubungan keluarga, kehilangan pekerjaan atau putus sekolah, kesulitan ekonomi, bahkan terjerat tindak kriminal akibat ketergantungan terhadap zat adiktif.
Melalui sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Dinas Sosial Kalimantan Selatan berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya NAPZA dan HIV/AIDS terus meningkat sehingga mampu mencegah munculnya korban baru serta mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.


