Verifikasi dan monitoring Tim Ombudsman RI Kalsel ke Desa Murung Jambu, Kecamatan Paringin Selatan, Balangan terkait program Desa Anti Maladministrasi, Selasa (21/4/2026). Foto: Mc.Balangan
in ,

Desa Murung Jambu Jadi Sorotan Program Anti Maladministrasi di Balangan

Desa Murung Jambu Jadi Sorotan Program Anti Maladministrasi di Balangan

Banua Tv, Balangan – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan monitoring dan verifikasi lapangan Program Desa Anti Maladministrasi di Desa Murung Jambu, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Selasa (21/4/2026).

~ Advertisements ~

Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan di tingkat desa. Tim Ombudsman meninjau berbagai aspek, mulai dari sistem administrasi, standar pelayanan publik, sarana dan prasarana, hingga mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat.Β 

Penilaian juga mencakup bagaimana aparatur desa berinteraksi langsung dengan warga sebagai pengguna layanan, termasuk perhatian terhadap kelompok rentan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman menegaskan pentingnya peran desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, penerapan tata kelola pemerintahan yang baik menjadi keharusan.

“Kegiatan hari ini dilaksanakan di Desa Murung Jambu sebagai bagian dari rencana kunjungan di 25 desa dalam dua hingga tiga hari,” katanya.

Ia berharap, proses verifikasi ini tidak hanya menjadi evaluasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta menjadi dasar pengembangan program serupa di desa lainnya.

Di sisi lain, Pemerintah Desa Murung Jambu menyambut positif kegiatan tersebut. Kepala Desa Abdul Hadi menilai, kehadiran Ombudsman menjadi kesempatan untuk melakukan pembenahan layanan.

“Alhamdulillah hari ini kami berkesempatan dikunjungi Ombudsman RI, semoga apabila ada kekurangan bisa secepatnya kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Program Desa Anti Maladministrasi sendiri merupakan pengembangan dari kegiatan pelatihan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DP3A P2KB PMD Balangan, Renny Yudisthesia, menjelaskan bahwa program ini telah lebih dulu diterapkan di sejumlah desa percontohan.

“Untuk kegiatan ini sebelumnya diawali pelatihan di 25 desa. Sebelumnya ada 10 desa yang menjadi pilot project Desa Anti Maladministrasi,” katanya.

Dengan perluasan program ini, diharapkan semakin banyak desa di Kabupaten Balangan mampu menghadirkan pelayanan publik yang tertib, transparan, dan berstandar, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Tinggalkan Balasan

Sekolah Rakyat Kalsel Dikebut, Harapan Pendidikan untuk Warga Kian Dekat

Pasar Murah Disperindag Balangan Diserbu Warga, Harga Sembako Lebih Terjangkau