in ,

Dana Desa Kahelaan Diduga Disalahgunakan

Desa Kahelaan, BanuaTV.com – Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa untuk pembangunan jalan dan jembatan di Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang akhirnya memasuki tahap P21. Berkas dan tersangka yang berjumlah dua orang diserahkan pihak Tipidkor Polres Banjar ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Perbaikan Jalan Pasar Bauntung Batuah 1,3 M

Permintaan SKCK di Polres Banjar Meningkat