Pemerintah pusat memutuskan menaikkan jumlah dana Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS untuk siswa sekolah.
Selain itu tahapan pencairannya disederhanakan yang tadinya disalurkan 4 kali dalam setahun, kini penyaluran Dana BOS menjadi 3 kali dalam setahunnya.
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~