Pemerintah Kota Banjarbaru memperpanjang status siaga darurat Covid-19 hingga 29 Mei mendatang, langkah ini diambil dengan mempertimbangkan peningkatan kasus positif yang cenderung mengalami peningkatan.
Di samping itu Kota Banjarbaru telah ditetapkan sebagai kawasan zona merah penyebaran virus. Pemerintah setempat secara tegas meminta para ASN untuk tidak melakukan mudik atau pulang
