Cabai Rawit Balangan Tembus Rp180 Ribu per Kilogram, Disdag Kalsel Perketat Pemantauan
in , , , ,

Cabai Rawit Balangan Tembus Rp180 Ribu per Kilogram, Disdag Kalsel Perketat Pemantauan

Cabai Rawit Balangan Tembus Rp180 Ribu per Kilogram, Disdag Kalsel Perketat Pemantauan

Banua Tv, Banjarbaru – Harga cabai rawit lokal di Kalimantan Selatan mencapai Rp180.000 per kilogram di Kabupaten Balangan. Perbedaan harga yang cukup tinggi antarwilayah tersebut menjadi perhatian Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan dalam memantau perkembangan harga bahan pokok.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Berdasarkan pemantauan minggu keempat September 2026, periode 21–25 September, harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok di 13 kabupaten/kota masih relatif terkendali. Namun, beberapa komoditas hortikultura, terutama cabai, menunjukkan variasi harga yang cukup lebar.

Kepala Disdag Kalsel, Ahmad Bagiawan, mengatakan pemantauan rutin dilakukan untuk menjaga stabilitas perdagangan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai perkembangan harga bahan pokok.

“Secara umum kami terus melakukan pemantauan harga bahan pokok di seluruh kabupaten/kota. Dari hasil pemantauan minggu keempat September ini, memang ada beberapa komoditas yang mengalami perbedaan harga cukup signifikan antarwilayah, terutama komoditas cabai,” ujar Gia sapaan akrabnya di Banjarbaru, Senin (28/9/2026).

Komoditas cabai menjadi perhatian karena memiliki rentang harga yang cukup tinggi di sejumlah daerah. Cabai merah keriting tercatat berada pada kisaran Rp60.000–Rp80.000 per kilogram. Harga tertinggi sebesar Rp80.000 per kilogram ditemukan di Banjarmasin, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah.

Sementara itu, cabai rawit lokal mencapai Rp180.000 per kilogram di Kabupaten Balangan. Adapun harga terendah tercatat sekitar Rp90.000 per kilogram di beberapa daerah. Harga tersebut berada di atas rentang harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Selain kedua jenis cabai tersebut, cabai merah besar berada pada kisaran Rp60.000–Rp80.000 per kilogram. Cabai rawit taji berkisar Rp45.000–Rp120.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit tiung berada pada kisaran Rp60.000–Rp120.000 per kilogram.

“Untuk cabai memang masih menjadi komoditas yang perlu kami cermati. Ada faktor produksi dan pasokan yang memengaruhi harga sehingga terjadi perbedaan antarwilayah. Karena itu, pemantauan terus dilakukan agar perkembangan harga dapat diketahui dan diantisipasi lebih awal,” jelasnya.

Di luar komoditas cabai, harga sejumlah bahan pokok lainnya masih berada dalam rentang yang relatif terkendali. Bawang merah tercatat sekitar Rp36.500–Rp41.500 per kilogram sesuai rentang HET, meskipun harga tertinggi mencapai Rp45.000 per kilogram di Kabupaten Tanah Laut.

Untuk bawang putih, harga berada pada kisaran Rp29.000–Rp38.000 per kilogram. Harga tertinggi sebesar Rp38.000 per kilogram juga tercatat di Tanah Laut.

Pada komoditas telur ayam ras, harga tertinggi sebesar Rp30.000 per kilogram tercatat di Barito Kuala dan Balangan. Sementara itu, harga di kabupaten/kota lainnya berkisar Rp26.000–Rp28.000 per kilogram. Dengan demikian, harga telur di sebagian besar wilayah masih berada di bawah HET sebesar Rp30.000 per kilogram.

Adapun harga daging ayam ras menunjukkan variasi cukup lebar, yakni Rp22.000–Rp50.000 per kilogram. Harga tertinggi tercatat di Banjarmasin, sedangkan harga terendah berada di Kabupaten Banjar.

Untuk komoditas perikanan, harga ikan bandeng berkisar Rp30.000–Rp40.000 per kilogram, ikan nila sekitar Rp40.000–Rp45.000 per kilogram, dan ikan patin Rp30.000–Rp48.000 per kilogram. Sementara itu, gula pasir curah tercatat Rp18.000–Rp19.500 per kilogram, sedikit di atas HET sebesar Rp17.500 per kilogram.

Gia mengatakan informasi harga bahan pokok dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Konsumen juga diharapkan membandingkan harga di sejumlah tempat sebelum melakukan pembelian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berbelanja secara bijak, membeli sesuai kebutuhan dan membandingkan harga. Di sisi lain, kami juga terus mendorong agar pelaku usaha menjaga kelancaran distribusi dan tidak mengambil keuntungan secara berlebihan,” katanya.

Selain mengimbau konsumen, Disdag Kalsel juga mengajak masyarakat mendukung produk lokal serta menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan keberlangsungan usaha pedagang.

Menurut Gia, stabilitas harga bahan pokok memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, distributor, pedagang hingga masyarakat sebagai konsumen.

“Stabilitas harga bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan semua pihak, baik distributor, pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen,” pungkas Gia.

Tinggalkan Balasan

Dislautkan Kalsel Ajak Keluarga Biasakan Konsumsi Ikan demi Gizi yang Lebih Baik

BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan ASN BerAKHLAK melalui Pendekatan Spiritual