Banua Tv, Samarinda – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan daerah, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Budianto Bulang, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang bertempat di Desa Sumber Agung, Kecamatan Long Mesangat, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), belum lama ini.

Acara tersebut menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya untuk memberikan penjelasan mendalam terkait isi dan tujuan dari Perda tersebut. Peserta yang hadir terdiri dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga aparat desa setempat.
Empat Pilar Ketahanan Keluarga
Dalam pemaparannya, Budianto Bulang menegaskan bahwa ketahanan keluarga memiliki peran strategis dalam menciptakan masyarakat yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera. Ia menjelaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2022 menitikberatkan pada penguatan keluarga melalui empat aspek utama, yaitu kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi keluarga.
“Pembangunan tidak akan berjalan maksimal jika keluarga-keluarga di daerah ini tidak kokoh. Keluarga adalah unit terkecil, tapi memiliki pengaruh besar terhadap arah pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa ketahanan keluarga tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk membangun keluarga yang harmonis dan tangguh menghadapi tantangan zaman.
“Ketahanan keluarga bukan hanya urusan pemerintah. Ini tanggung jawab kita semua. Dengan memahami isi Perda ini, kita bisa membentuk keluarga yang harmonis dan siap menghadapi tantangan zaman,” kata Politikus PDIP itu di hadapan peserta sosialisasi.
Harapan Implementasi di Kehidupan Sehari-hari
Budianto berharap melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan Perda, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menekankan bahwa penerapan aspek-aspek ketahanan keluarga akan berdampak pada terciptanya lingkungan sosial yang sehat, aman, dan mendukung lahirnya generasi masa depan yang berkualitas.
“Kalau setiap keluarga mampu menciptakan lingkungan yang positif, maka otomatis desa dan daerah juga akan berkembang secara lebih baik. Anak-anak akan tumbuh dengan nilai-nilai kebaikan dan kemandirian,” imbuhnya.
Mendekatkan Produk Hukum kepada Masyarakat
Lebih jauh, Budianto menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari komitmen DPRD Kaltim untuk mendekatkan produk hukum daerah kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa produk hukum tersebut tidak hanya menjadi dokumen formalitas, melainkan benar-benar diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di tingkat akar rumput.
“Ini bagian dari tugas kami sebagai anggota legislatif, bukan hanya membuat perda, tapi juga memastikan masyarakat memahami, dan yang terpenting, mampu menjalankannya,” pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana masyarakat menyampaikan sejumlah pertanyaan dan masukan seputar persoalan keluarga dan sosial yang mereka alami di lingkungan sekitar. Budianto menyambut baik respons tersebut dan berjanji akan membawa seluruh masukan ke dalam rapat-rapat dewan guna dicarikan solusi terbaik.
Dengan pendekatan yang inklusif dan komunikatif seperti ini, diharapkan produk hukum daerah seperti Perda Ketahanan Keluarga bisa benar-benar menjadi bagian dari solusi atas berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat Kalimantan Timur.
